Mako Brimob Rusuh

Rekam Jejak Wawan yang Picu Kerusuhan Mako Brimob, Anggota JAD dan Motivator Penyerangan Pos Polisi

Sejumlah aparat kepolisian pun tampak mengamankan lokasi. Tribun mewawancarai Ketua RT 3 RW 15 tempat Beni bermukim, Zainal Arifin.

Kompas.com/Garry Andrew Lotulung
Teroris kursi roda wawan kurniawan 

5. Wawan Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus

Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Abdul Afif alias Wawan Kurniawan alias AA (42), ditempatkan di ruang tahanan khusus di ruang Melati II.

AA merupakan salah satu narapidana kasus terorisme yang sempat membuat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.

"Yang bersangkutan di ruang tahanan khusus," tutur Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Komisaris Besar Yoyok Witarto, ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Jumat (11/5/2018).

Dia menjelaskan, AA tiba di rumah sakit itu pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Dia ditempatkan di salah satu ruang tahanan khusus yang berada di rumah sakit tersebut.

Setelah tiba di rumah sakit, tim medis segera menangani yang bersangkutan. Dia menjelaskan, pemeriksaan meliputi permeriksaan medis oleh dokter jaga, foto pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan laboratorium.

"Kondisi luka di bahu kiri. Nanti akan ada penjelasan lebih rinci. Intinya ada luka," kata dia.

Dia memprediksi dalam waktu dekat AA dapat dipulangkan dari rumah sakit itu.

Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 09.30 Wawan datang ke RS Polri dengan menggunakan mobil ambulan ke ruang perawatan.

Tampak ia yang duduk di kursi roda tersebut dengan wajah yang ditutupi masker serta memakai penutup kepala.

Bagian depan badan Wawan juga ditutupi dengan selimut.

Pada pukul 10.00 WIB Wawan keluar dari ruang perawatan menuju ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) melalui pintu belakang.

Tampak Wawan yang didorong oleh beberapa petugas rumah sakit dengan dikawal anggota polisi bersenjata lengkap yang ada di belakangnya.

Tidak sampai sepuluh menit, Wawan kemudian keluar dari pintu ruang IGD yang sama dan kembali ke ruang perawatan dengan tetap dikawal oleh petugas kepolisian. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/TribunPekanbaru)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved