Rumah Jemaah Ahmadiyah Dihancurkan Warga, Perempuan Banyak Jadi Korban, Polisi Diminta Usut Tuntas

"Ada 21 orang perempuan dan anak anak, dan hanya tiga orang laki-laki. Sebagian suami mereka bekerja, dan berada di luar kota,"

Kompas.Com
Rumah milik jemaat Ahmadiyah dirusak warga di Lombok Timur, Jumat (18/5/2018). 

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur, Ahsanul Khalik menegaskan pemerintah telah melakukan upaya penanganan warga Ahmadiyah yang mengungsi di Mapolres.

"Kami memprioritaskan penanganan bantuan kebutuhan pokok. Kami juga akan memenuhi kebutuhan pakaian, terutama untuk anak anak usia sekolah. Sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.

Baca: Belum Setahun Ditinggal Suami, Ini Jawaban Mengejutkan Ririn Ekawati saat Ditanya Kapan Nikah Lagi

Ahsanul juga mengatakan kemungkinan pemerintah daerah memberikan bantuan dana untuk perbaikan rumah warga Ahmadiyah yang dirusak.

"Kondisi delapan unit rumah yang dirusak sudah dibersihkan oleh TNI Angkatan Darat, anggota kepolisian dan satuan polisi pamong praja," ujarnya.

Ahsanul juga menegaskan bahwa penanganan proses hukum oleh polisi juga sudah dilakukan.

Sebanyak 12 warga Ahmadiyah sudah dimintai keterangan. Anggota Polres Lombok Timur juga sedang melakukan identifikasi terhadap para pelaku perusakan.

Namun proses tersebut tidak bisa serta merta dilakukan karena perusakan diduga dilakukan oleh banyak warga dalam satu desa.

"Untuk sementara, kondusivitas daerah dan penanganan saudara saudara kita di penampungan yang menjadi prioritas, mereka harus terlindungi dan terpenuhi kebutuhannya," katanya.

Baca: Penampilannya Saat Hadiri Wisuda Sang Putri Dikritik, Ussy Sulistiawaty Beri Respon Seneng Bacanya

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk penyerangan dan perusakan terhadap rumah warga Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, peristiwa tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dan kebebasan beribadah dan berkeyakinan serta hak perlindungan.

"Kami mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa saudara saudara kita Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur," kata Beka.

Beka meminta pihak kepolisian agar tak memilih jalan rekonsiliasi.

Polisi, kata Beka, seharusnya menindak tegas pelaku perusakan yang sudah masuk ke ranah tindak pidana.

"Supaya tidak mengulangi metode metode yang selama ini dilakukan Polri, memilih jalan damai dari pada memajukan langkah hukum yang memberi efek jera ke pelaku. Banyak kejadian didiamkan begitu saja, tidak ada tindakan hukum," jelas Beka.

Baca: Kisah Liem Sioe Liong dan Reformasi Mei 1998, Soeharto Masih Percaya Diri

Beka menyatakan, serangan ini bukan yang pertama terjadi di NTB terhadap warga Ahmadiyah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved