Unjuk Rasa Sengketa Tanah, Warga Pisangan Tangsel Minta Kapolsek Dicopot
Puluhan warga kelurahan Pisangan, Tangerang Selatan, gelar unjuk rasa di depan Mapolsek Ciputat, Jalan Juanda, Rabu (23/5/2018).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Puluhan warga kelurahan Pisangan, Tangerang Selatan, gelar unjuk rasa di depan Mapolsek Ciputat, Jalan Juanda, pada pukul 16.00 WIB, Rabu (23/5/2018).
Selain warga pisangan, sejumlah elemen masyarakat juga bergabung dalam unjuk rasa tersebut; lembaga bantuan hukum (LBH) posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Solidaritas Masyarakat untuk Otonomi Daerah (Sorot), Komitte Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (Kompak), Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (LKBHIMM), Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) dan Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia Raya.
Baca: Terkuak! Dul Jaelani Ungkap Blak-Blakan Alasan Maia Estianty Ingin Menikah Lagi
Mereka menuntut Kapolsek dan sejumlah jajarannya dicopot karena diduga melakukan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap empat orang warga Pisangan yang ditahan karena sangkaan pengerusakan aset berupa pagar yang memagari tanah sengketa.
Laporan tersebut dibuat pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena merasa asetnya dirusak.
Namun pihak masyarakat Pisangan bersama elemen mahasiswa yang berunjuk rasa menganggap sengketa tanah tersebut belum selesai karena masih proses pengadilan tahap peninjauan kembali (PK).
"Terkait proses sengketa yang masih berjalan di pengadilan. Sedang dalam posisi PK (Peninjauan Kembali). Kita memiliki putusan tahun 77 yang menyatakan (tanah) milik kita," ujar M Yogi Setiawan, koordinator unjuk rasa.
"Kita melihat pihak UIN menuduh kita melakukan pencabutan pagar, yang mana kita ketahui tidak boleh memagar di tanah sengketa. Namun UIN menggunakan pihak kepolisian menangkap teman-teman kita," lanjutnya.
Keempat warga Pisangan yang ditahan tersebut adalah Ihsanuddin, Imron Kamulaini, Herman Apriadi dan Dien Setiadi.
Baca: Kapolres Jakarta Barat Wajibkan Anggotanya Tadarus Al-Quran Selama Ramadan
Para pengunjuk rasa sampai memajang spanduk gambar penganiayaan seperti berupa luka bakar di tangan satu diantara warga yang ditahan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut yang mereka kecam keras.
Di sisi lain, Kapolsek Ciputat, Kompol Doni Bagus Wibisono, membantah hal penganiayaan tersebut.
"Tidak ada penganiayaan," ujarnya singkat.
Kompol Doni juga menanggapi tuntutan pencabutan dirinya sebagai hal yang biasa.
"Biasa saja, jabatan enggak dibawa mati," ujarnya di depan gedung akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Rabu (23/5/2018).
Baca: Penuhi Kebutuhan Ramadan, Polres Kota Tangerang Adakan Pasar Murah