Pabrik Sabun Kosmetik Ilegal Terbongkar: Ini Cara Bedakan Produk Asli dan Palsu

Membedakan produk asli dan palsu hanya dari hologram pada bungkus menjadi sulit.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Staff seksi farmasi dan pengawasan keamanan pangan Dinas Kesehatan kabupaten Tangerang, Dwi Wijayanti, di pabrik sabun kosmetik ilegal di bilangan Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CISAUK - Jajaran Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten menemukan pabrik sabun kosmetik ilegal di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/5/2018).

Dua di antara empat produk sabun kosmetik yang diproduksi pabrik ilegal tersebut cukup terkenal di kalangan masyarakat.

Baca: Aneka Lauk Masakan Padang Tersedia di Pasar Takjil Masjid Darul Falah

Yakni sabun Pepaya dua varian berdasarkan pembungkusnya; berwarna merah dan oranye.

Penggerebekan pabrik ilegal juga melibatkan Polsek Cisauk dan dinas kesehatan kabupaten Tangerang.

Baca: 6 Fakta Remaja Hina dan Ancam Bunuh Jokowi: Sering Bawa Mobil dan Beri Uang ke Satpam Perumahan

Staff seksi farmasi dan pengawasan keamanan pangan Dinas Kesehatan kabupaten Tangerang, Dwi Wijayanti menjelaskan meskipun ada penggerebekan tersebut menunjukan produk sabun palsu, namun tetap ada yang asli.

Asli palsu di sini dalam hal terdaftar atau tidak di BPOM.

Dwi pun memaparkan bagaimana cara mengecek sabun kosmetik yang asli dan palsu, yaitu dengan menyocokan kata kunci produk diwebsite www.pom.go.id.

"Di BPOM, kode produk kosmetik itu NA, kalau legal kode produk di kemasan lalu di cek ke website BPOM yakni www.pom.go.id pastikeluar produknya, kalau ilegal ya tidak mungkin tercantum," katanya kepada TribunJakarta.com di pabrik ilegal Kampung Kedokan Kabupaten Tangerang itu.

Kode atau kata kunci produk dapat dilihat di bagian bungkusnya.

Untuk kosmetik, kode diawali huruf 'NA', berbeda dengan produk makanan dalam negeri yang berkode awalan 'MD' dan makanan luar negeri berkode awalan 'ML'.

Ia juga membedakan produk kosmetik palsu dari harga pasaran yang biasanya lebih murah.

"Tempat penjualan kosmetik yang resmi pasti jualnya yang asli dan harganya tidak murah. Buat masyarakat kalau membeli produk kosmetik harap di cek terlebih dulu ke website BPOM," imbuhnya.

Membedakan produk asli dan palsu hanya dari hologram pada bungkus menjadi sulit.

Sebab, sabun produksi pabrik bodong itu juga memiliki hologram.

Atas perbuatan memproduksi produk tak berizin itu pun pemilik produk akan dikenakan pasal 197 undang-undang kesehatan.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar," tegas Kepala BPOM Banten, Alex Sander.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved