Polisi Tangkap Petugas Bandara Palembang Setelah Gondol 1 Kodi Ponsel
"Paket tersebut diambil oleh karyawan yang betugas di Palembang. Saat barang keluar dari pesawat barang dibawa melalui jalur keluar bandara."
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang petugas bongkar muat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah mencuri paket handphone.
Petugas bernama Iswandi itu mencuri sebanyak satu kodi paket kiriman handphone milik sebuah jasa pengiriman swasta.
"Paket tersebut diambil oleh karyawan yang betugas di Palembang. Saat barang keluar dari pesawat barang dibawa melalui jalur keluar bandara," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).
Baca: Dul Jaelani Blak-blakan Ungkap Perbedaan Maia Estiaty dan Mulan Jameela
Kasus itu dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Februari lalu. Saat itu pihak ekspedisi mengirim kodi kodi paket berisi handphone dari Jakarta menuju Palembang.
"Saat itu dikirim paket menuju Palembang sebanyak kodi kodi yang berisi handphone. Saat diterima di Palembang berkurang satu koli," tambah Victor.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka pada 11 Mei lalu di Palembang.
Baca: Terkuak! Ulfi Ungkap Blak-blakan Tak Restui Elly Sugigi menikah dengan Irfan, Saingan?
Pengakuannya kepada polisi, setelah mencuri, Iswandi lantas menjual barang curiannya tersebut.
"Atasas kejadian ini tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Victor.