UU Terorisme Disahkan DPR, Fahri Hamzah Bongkar Kelompok yang Memanfaatkan Aksi Teror

Fahri membongkar perihal kelompok yang berusaha memanfaatkan aksi teror untuk menebar ketakutan di masyarakat.

YouTube
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Fahri Hamzah mengapresiasi disahkannya UU Terorisme.

Hal tersebut terlihat di media sosial Twittermya.

Wakil Ketua DPR itu mencuit perihal UU Terorisme.

Baca: Setelah 12 Hari Tersimpan Karena Ditolak Warga, Terduga Teroris Ini Akhirnya Dimakamkan

Fahri juga mencuit pandangannya soal defisini teroris.

Tak hanya itu Fahri rupanya membongkar 'kelompok' yang menurutnya telah menebar ketakutan dan menimbulkan perpecahan bangsa.

Bagaimana kisah selanjutnya? Mari Kita simak kisah selengkapnya!

TONTON JUGA 

Diberitakan sebelummnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Pengesahan berjalan mulus tanpa ada interupsi dari anggota dewan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah pada Kamis (24/5/2018) telah disepakati definisi terorisme yang selama ini menjadi perdebatan dalam pembahasan.

Baca: Nagita Slavina Kenakan Kaus Seharga Motor Matic, Netizen Harganya Bikin Panas

Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menambahkan frasa motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah mencuit perihal disahkannya UU Terorisme.

Fahri mengaku bersyukur dengan disahkannya UU tersebut.

"ALHAMDULILLAH baru saja disahkan dalam paripurna ke-26 Masa Sidang V. Hari ini. #JumatBerkah #UUTerorisme . Habis Jumat saya bikin Note kecil," cuitnya, Jumat (25/5/2018).

Mantan politisi PKS itu mengungkapkan bila UU terorisme di sahkan disaat suasana Indonesia masih dalam bayang-bayang aksi teror di beberapa tempat.

"UU ini disahkan dalam suasana negara kita masih dibayang-bayangi aksi terorisme," cuitnya.

Menurut Fahri meskipun demikian masyarakat Indonesia tidak boleh kalah, negara dinilai harus melakukan periapan dalam melawan teroris.

"Meski kita tahu bahwa kejahatan selalu saja ada mengintai, tetapi kita tidak boleh kalah. Negara harus melakukan persiapan. Terorisme dari manapun datangnya adalah kejahatan. #UUTerorisme," cuit Fahri.

Fahri membongkar opininya perihal kelompok yang berusaha memanfaatkan aksi teror untuk menebar ketakutan di masyarakat.

"Di satu sisi ada kelompok yang ingin menjadikan peristiwa Teror sebagai penebar rasa takut kepada bangsa kita," cuit Fahri.

Tak hanya itu Fahri mengatakan ada juga kelompok yang memanfaatkan aksi teror untuk memecah belah persatuan bangsa.

"Di sisi lain, ada saja yang mau menjadikannya sebagai sebab perpecahan bangsa," cuit Fahri.

Kelompok yang ia maksud, menurutnya berusaha untuk memasukan teroris ke dalam suatu identitas tertentu.

"Mereka mereka menisbatkan teroris kepada identitas tertentu. #UUTerorisme," cuitnya.

Fahri menjelaskan kelompok yang ia maksud merupakan kelompok yang jahat.

"Kedua kelompok ini jahat," cuit Fahri.

Sehingga menurut Fahri UU teroris yang disahkan adalah solusi dari permasalahan tersebut.

"Karena itu, UU lahir untuk mencegah keduanya. Sebuah undang2 yang telah lahir dari perdebatan wakil rakyat pasti mengandung hikmah tertentu. Tentu juga tidak sempurna tapi paling tidak kecenderungan sepihak telah dicegah. #UUTerorisme,"

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui kelompok mana yang Fahri maksud.

Bagaiaman menurut Anda?

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved