Kasudin LH Jakarta Barat Sebut TPS Ilegal di Rawa Bokor Hari Ini Ditutup
"Sudah bicara sama Lurah, Camat RT RW hari ini (TPS) ditutup," ujar Edy saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (24/6/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kondisi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Walungan Poncol RT04/08, Rawa Bokor, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat
Supriyadi menuturkan langkah terdekat yang diambil pihaknya yakni akan memindahkan sampah ke TPS RW 05 Kamal.
"Saya tadi koordinasi dengan lurah, sekel, kasi kelurahan dan pengurus RW. Untuk sementara pembuangan sampah warga sekitar kita alihkan ke TPS RW 05, sedangkan sampah-sampah lain dari luar Kelurahan Kamal kita stop," kata Supriyadi.
Selain itu, kata Supriyadi, pihaknya juga akan memanggil pemilik TPS ilegal ke Kelurahan Kamal.
"Pemiliknya besok di panggil ke kelurahan," kata Supriyadi.
Rekomendasi untuk Anda