Kasudin LH Jakarta Barat Sebut TPS Ilegal di Rawa Bokor Hari Ini Ditutup
"Sudah bicara sama Lurah, Camat RT RW hari ini (TPS) ditutup," ujar Edy saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (24/6/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan pihaknya hari ini telah menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Walungan Poncol RT04/08, Rawa Bokor, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat
"Sudah bicara sama Lurah, Camat RT RW hari ini (TPS) ditutup," ujar Edy saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (24/6/2018).
Edy mengatakan nantinya sampah di TPS itu akan dipindahkan ke TPS RW 05 Kamal yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Baca: 7 Fakta Asih Tewas Usai Lompat dari Mikrolet: Kronologi, Kesaksian Sopir dan Sosok Korban
"Tadi kata lurah sama RT RW sementara akan ditaruh di TPS RW 05. Jadi nanti ditampung disitu sambil berjalan dan menyiapkan lagi armada," kata Edy.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com di lokasi, sore ini tidak ada yang membuang sampah di TPS ilegal ini.
Hanya ada beberapa pemulung yang masih memilah sampah dan masih terlihat sisa bakaran sampah di TPS ilegal tersebut.
Warga sekitar TPS ilegal, Sahibi mengatakan pagi tadi memang ada perwakilan dari Kecamatan Kalideres yang mendatangi lokasi tersebut.
Baca: Keseharian Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Subang, Jadi Tukang Sol Sepatu dan Jaket Kulit
"Tadi pagi emang ada dari kecamatan yang datang bilangnya mau ditutup. Sore ini emang enggak ada yang buang sampah. Biasanya jam segini mah banyak yang buang sampah," kata Sahibi.
Sahibi berharap TPS ilegal ini secepatnya ditutup total.
"Semoga aja segera ada plang resminya biar benar-benar resmi ditutup," harapnya.
Kepala Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres, Supriyadi mengatakan pihaknya terkendala beberapa hal untuk menutup total TPS ilegal tersebut.
Satu diantaranya, Ia mengatakan harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik pasar yang berada di depan TPS ilegal..
Adapun TPS ilegal ini akses masuknya memang melalui pasar yang sudah tak beroperasi.
"Besok saya menghadap Camat minta dukungan dalam penanganan masalah ini," kata Supriyadi.