Jelang Asian Games 2018, Kadishub Sebut Kebijakan Park And Ride Tempatkan di Wilayah Penyangga
"Park and ride itu kita siapkan di daerah penyangga. Sehingga masyarakat masuk kota dengan mobil transportasi umum"
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan bahwa kebijakan Park and Ride (lahan parkir) jelang Asian Games 2018 harus ditempatkan di wilayah penyangga.
Hal itu diungkapkannya kala jumpa dengan awak media di Tebet, Jakarta Selatan.
"Park and ride itu kita siapkan di daerah penyangga. Sehingga masyarakat masuk kota dengan mobil transportasi umum. Kayak di Ragunan, Lebak Bulus, Kali Deres, Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Pulo Gebang. Itu faktanya masih kosong," ujarnya kepada awak media pada Selasa (26/6/2018).
Baca: Ditanya Uya Kuya Soal Nikah Siri di Australia, Billy Syahputra: Kamu Kan Tahu
Namun, Kadishub DKI Jakarta tersebut melihat keberadaan lahan parkir yang telah ditempatkan tak efektif jika berada di tengah kota.
"Kami sedang buat kajian 24 titik, tapi di daerah penyangga. Kalau kita bikin park and ride di tengah kota sama juga bohong," katanya.
Sementara itu, bagi para masyarakat yang menitipkan kendaraan di park and ride akan dikenakan sesuai tarif parkir.
"Park and ride bayar sesuai parkir. Agar tidak membeludak pakai angkutan umum. Tapi yang pasti kita sebenarnya jangan sediakan park and ride terlalu banyak," tandasnya.