Cari Pendatang Baru, Sudin Dukcapil Jakpus Data Penghuni Rumah Kos di Paseban
Pendataan tersebut dilakukan di sejumlah rumah kos yang bertempat di RW 05 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat melakukan pendataan kepada para pendatang baru yang menghuni rumah kos maupun kontrakan.
Pendataan tersebut dilakukan di sejumlah rumah kos yang bertempat di RW 05 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat, Remon Mastadian, mengatakan pendataan dilakukan di tiga wilayah RT di RW 05.
• Mobil Karyawan JICT yang Ditembak Berada di Area Terbatas dan Dekat Pos Sekuriti
"Ada sekitar 60 petugas yang dibentuk menjadi tiga tim dan disebar di RT 01, RT 03 dan RT 05 untuk melakukan pendataan," kata Remon di lokasi, Kamis (28/6/2018).
Remon mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendata para pendatang baru yang belum mempunyai identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Setelah didata, nantinya penduduk yang ber-KTP di luar DKI Jakarta akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS.
Dari hasil kegiatan itu, sebanyak 89 penduduk tercatat tidak memiliki identitas atau KTP DKI Jakarta.
"Ada 89 orang terdiri dari 68 perempuan dan 21 orang laki-laki," ujar Remon.
• 8 Fakta Kemunculan Buaya di Kali Grogol: Kesulitan Petugas, Umpan Ayam Hingga Lemparan Batu Warga
Remon mengatakan, dari ke-89 warga uang didata tersebut merupakan pekerja atau mahasiswa yang memang kos di wilayah RW 05 Kelurahan Paseban.
"Kebanyakan yang sudah bekerja, yang baru diterima bekerja, dan yang kuliah juga ada," kata Remon.
Dari pantauan TribunJakarta.com, sejumlah penduduk yang telah didata tersebut mendatangi Balai RW 05 untuk mengambil SKDS yang telah dibuat.
Sebelumnya, petugas sudah melakukan pendataan terjadap identitas warga yang akan dibuatkan SKDS tersebut.
"Kita melakukan pendataan dia ada di rumah kemudian kita data langsung. Kita buatkan surat keterangan domisili dia sesuai dengan alamatnya," ujar Remon.