Antusias Warga Kabupaten Tangerang Tinggi saat Melangsungkan Pemungutan Suara Ulang
KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 8, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, KABUPATEN TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 8, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Dalam PSU tersebut, sekira 355 warga harus mencoblos ulang di TPS 8.
Dari pantauan, lokasi TPS 8 dijaga dengan puluhan personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pihak KPPS setempat harus bekerja ekstra mengajak masyarakat Desa Sidoko untuk melakukan pencoblosan kembali.
• Panwaslu Kota Bekasi Catat 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Saat Pencoblosan
Hal itu dilakukan dengan memanggil dan mengingatkan warga melalui pengeras suara yang terpasang di tiga titik sekitar TPS.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin mengatakan, pelaksanaan tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) lantaran, kelalaian yang dilakukan pihak KPPS.
"Jadi hari ini kamu lakukan sesuai dengan rekomendasi Panwaslu, peraturan yang ada pada hari ini sama seperti saat pemilihan lusa lalu (27/6/2018)," jelas Ali di lokasi pemungutan suara, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/6/2018).
Dari data yang terhimpun, dari 355 Daftar Pemilih Tetap yang berada di TPS 8, 240 warga sudah menggunakan hak suaranya kembali dan pelaksanaan itu selesai tanpa ada hambatan.
"Dari jumlah DPT 355 orang, sudah 240 pemilih yang mencoblos, mudah mudahan tetap antusias, Sebelumnya 253 orang yang mencoblos mudah mudahan di PSU ini bisa lebih banyak dari tanggal 27 kemaren," ujar Ali.
• 3 Langkah Hapus Dokumen Tak Berguna di WhatsApp yang Bikin Penuh Memori Ponselmu
Dikesempatan yang sama, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel untuk menjaga proses PSU di TPS 08.
"Memang dari awal di lokasi ini aman, tidak ada gangguan, hanya memang karena oknum warga tersebut buta huruf sehingga tidak memahami," tandasnya.
Sebelumnya, PSU dilakukan setelah didapati seorang warga yang lalai menggunakan hak suaranya dengan mencoblos delapan surat suara tanpa sepengetahuan KPSS.
Hal tersebut lantaran, pihak KPPS sedang melakukan istirahat makan siang, dan sanksinya pun telah diberikan pihak KPU dan Panwaslu dengan menonaktifkan petugas KPPS.
