Peretas Situs Bawaslu Tak Tamat SMP, Tapi Pintar Sejak SD
DS alias Mister Cakil (18), terduga kasus peretas situs Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak tamat sekolah menengah pertama karena keterbatasan biaya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
"Kalau main ke warnet setahu saya dia pernah, tapi saya pikir jarang. Dia mengakunya lewat handphone saja," ujar Isman.
DS ditahan Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (30/6/2018) usai ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ia dijerat pasal berlapis tentang pelanggaran Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
DA diduga dengan sengaja melakukan devicing atau hacking, pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap websitehttps://inforapat.bawaslu.go.id.
Berita Terkait