Peretas Situs Bawaslu Tak Tamat SMP, Tapi Pintar Sejak SD

DS alias Mister Cakil (18), terduga kasus peretas situs Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak tamat sekolah menengah pertama karena keterbatasan biaya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi 

"Kalau main ke warnet setahu saya dia pernah, tapi saya pikir jarang. Dia mengakunya lewat handphone saja," ujar Isman.

DS ditahan Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (30/6/2018) usai ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ia dijerat pasal berlapis tentang pelanggaran Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

DA diduga dengan sengaja melakukan devicing atau hacking, pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap websitehttps://inforapat.bawaslu.go.id.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved