Pihak Terimbas Proyek Tol Cilincing-Cibitung Akan Dapat Kompensasi

Pihak yang terkena imbas proyek pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Cilincing-Cibitung akan menerima kompensasi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Lurah Semper Barat Benhard Sihotang. 

Sementara itu Muhammad Bilal, seorang petugas BPN Jakarta Utara menjelaskan, total lahan di Kecamatan Cilincing yang akan dimanfaatkan untuk proyek ini ada lebih kurang sepanjang 35 kilometer.

Ini Tanggapan BPOM Soal Minuman dengan Kandungan Buah

Dirinya mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan rampung Desember 2018. Sementara untuk proyeknya, Bilal belum bisa memprediksi.

"Itu pembayaran mulai tahapan dari inventarisasi, tahapan musyawarah, ganti rugi, pemutusan hubungan hukum, dan sebagainya sampai penyerahan hasil itu sampai Desember 2018. Kalau proyeknya sendiri selesainya kemungkinan yang bisa menjawab ya (Kementerian) PUPR," jawabnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved