Pihak Terimbas Proyek Tol Cilincing-Cibitung Akan Dapat Kompensasi
Pihak yang terkena imbas proyek pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Cilincing-Cibitung akan menerima kompensasi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ilusi Insiroh
Sementara itu Muhammad Bilal, seorang petugas BPN Jakarta Utara menjelaskan, total lahan di Kecamatan Cilincing yang akan dimanfaatkan untuk proyek ini ada lebih kurang sepanjang 35 kilometer.
• Ini Tanggapan BPOM Soal Minuman dengan Kandungan Buah
Dirinya mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan rampung Desember 2018. Sementara untuk proyeknya, Bilal belum bisa memprediksi.
"Itu pembayaran mulai tahapan dari inventarisasi, tahapan musyawarah, ganti rugi, pemutusan hubungan hukum, dan sebagainya sampai penyerahan hasil itu sampai Desember 2018. Kalau proyeknya sendiri selesainya kemungkinan yang bisa menjawab ya (Kementerian) PUPR," jawabnya.
Berita Terkait