Hotman Paris Dampingi Pasien Dugaan Malpraktik Diambilnya Dua Indung Telur Tanpa Persetujuan

"Tanggal 21 April itu dia dioperasi dalam keadaan dibius total," kata Hotman di RS Grha Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Hotman Paris bersama Silvi dan perwakilan RS Graha Kedoya saat menjelaskan kasus dugaan malpraktik oleh dokter HS. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Pengacara Hotman Paris Hutapea akan menggugat RS Grha Kedoya terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter kandungan berinisial HS.

Gugatan yang diajukan terkait diambilnya dua indung telur milik pasien bernama Silvi pada 2015 silam.

Hotman menjelaskan Silvi datang pertama kali ke RS Grha Kedoya pada 20 April 2015 sore.

Pasien mengeluhkan sakit pada bagian perut setelah berolahraga Muay Thai.

Silvi pun kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan ada indikasi kista.

Dirinya pun disarankan menemui dokter HS yang merupakan dokter kandungan dan langsung menjalani operasi sehari kemudian.

"Tanggal 21 April itu dia dioperasi dalam keadaan dibius total," kata Hotman di RS Grha Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).

Yang menjadi permasalahan, HS mengangkat dua indung telur Silvi tanpa seizin pasien atau pun pihak keluarga.

Terlebih, keputusan itu diambil tanpa ada uji laboratorium yang menunjukan kalau Silvi mengalami kanker sehingga harus dilakukan tindakan tersebut.

Hotman menjelaskan, dokter HS mengambil dua indung telur Silvi hanya berdasarkan dugaan pribadinya semata.

"Kata dokternya bilang ke dia (Silvi) 'Waktu kamu lagi dioperasi, saya dilema, saya ambil dua indung telur kamu. Jadi kamu enggak bisa punya anak lagi dan enggak bisa Muay Thai lagi. Kamu cuma bisa Yoga karena Muay Thai itu fisiknya keras dan kamu akan menopouse," kata Hotman menirukan ucapan dokter HS yang diucapkan ke Silvi pada 2015 silam.

"Tanggal 20 April dia kesini dan tanggal 21 pagi sudah dioperasi. Jadi tidak ada waktu untuk menunjukan bahwa ada pemeriksaan dokter," kata Hotman.

Hari ini, Hotman bersama Silvi datang ke RS Grha Kedoya siang ini untuk meminta penjelasan terkait kasus ini.

Namun tidak ada titik temu sehingga ia memutuskan akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved