Wali Kota Jakarta Barat Ancam Tutup Bangunan Industri yang Limbahnya Cemari Kali Mookevart
Ia menyebut ada 40 bangunan di kawasan Industri Daan Mogot yang diduga mencemari lingkungan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Limbah dari bangunan di kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat diduga menjadi penyebab utama tercemarnya Kali Mookevart.
Sebab, air di Kali Mookevart yang mengalir di kawasan tersebut kondisinya sangat buruk.
"Kemungkinan besar disana ada pelanggaran pencemaran karena air di kali depan itu hitam pekat berbuih. Itu kan hasil buangan industri yang ada di sepanjang kawasan itu," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Rustam mengatakan saat ini sampai 10 hari kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
Ia menyebut ada 40 bangunan di kawasan Industri Daan Mogot yang diduga mencemari lingkungan.
• Tawuran di Tambora Diduga Cuma untuk Pengalihan 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi yang Disembunyikan
Dalam dua hari pemantauan, sudah ada empat bangunan yang sudah diperiksa dan melanggar pengelolaan limbah.
"Ini masih direkap. Pelanggarannya beragam. Dalam izin itu ada pengolahan limbah, tapi tidak berfungsi. Ada yang sudah ada (pengelolaan limbah) tetapi kurang maksimal dan ada yang tidak punya sama sekali," ujar Rustam.
Dikatakannya, jika industri di kawasan itu terbukti melanggar aturan maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas berupa penutupan atau pencabutan izin.
"Ini ada sanksi sendiri-sendiri. Sanksi terberat kami tutup. Itu yang sudah parah sekali. Apalagi limbah membahayakan bagi masyarakat sekitar," kata Rustam.
Rustam menegaskan nantinya tak hanya bangunan di kawasan Daan Mogot yang akan diperiksa.
Menurutnya hal itu sebagi komitmennya untuk menjaga kali di Jakarta agar terbebas dari limbah berbahaya.
"Seluruh wilayah kami periksa meski bukan industri. Misalnya limbah hotel atau mall kita cek semua," ujarnya.