Kebijakan Ganjil Genap

5 Cara Mengetahui Jalur Alternatif saat Kebijakan Ganjil Genap Menggunakan Aplikasi Waze

Uji coba perluasan kawasan lalu lintas ganjil genap di beberapa ruas jalan arteri sudah berlangsung selama lebih dari dua pekan, sejak 2 Juli 2018.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/SUCI FEBRIASTUTI
Cara menyesuaikan rute Ganjil Genap menggunakan aplikasi Waze. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Uji coba perluasan kawasan lalu lintas ganjil genap di beberapa ruas jalan arteri sudah berlangsung selama lebih dari dua pekan, sejak 2 Juli 2018 lalu.

Kendaraan roda empat atau mobil berplat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sementara kendaraan berplat nomor genap beroperasi pada tanggal genap.

Meskipun sudah berlangsung lebih dari dua pekan, masih banyak pengguna kendaraan yang belum tahu dengan peraturan ini.

Sederet Doa yang Bisa Diamalkan saat Menjalankan Ibadah Haji

Untuk diketahui, uji coba kebijakan tersebut berlaku dari Senin sampai Minggu pukul 06.00 hingga 21.00 WIB atau selama 15 jam terus menerus hingga 31 Juli 2018 mendatang.

Tak perlu khawatir, pengguna Waze kini dapat menyesuaikan rute perjalanan dengan Kebijakan Ganjil Genap tersebut melalui perangkatnya.

Melalui fitur terbarunya, pengguna akan diarahkan melalui jalan yang sesuai dengan nomor kendaraannya.

Selain itu, pengguna juga secara otomatis akan diarahkan ke jalan alternatif apabila saat itu kendaraannya tak dapat melalui rute Ganjil Genap.

Bagi yang belum tahu, berikut cara mudah untuk menggunakan fitur tersebut:

Gugat Cerai Dipo Latief, Nikita Mirzani Beberkan Alasan Menjauhi Seseorang

1. Pengguna masuk ke menu 'Setelan' di Waze.

2. Buka 'Navigasi'.

3. Lalu pilih 'Pembatasan Nomor Plat Kendaraan'.

4. Masukkan dua digit angka terakhir nomor plat kendaraan yang digunakan.

5. Lalu pilih 'Selesai'.

Setelah urutan tersebut dilakukan, maka ketika anda memasukkan lokasi tujuan, Waze akan otomatis mengarahkan rute lintasan yang menyesuaikan implementasi ganjil genap.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved