Ganjil Genap
Sejumlah Pengendara Masih Bingung Pemberlakuan Ganjil Genap
Tiga pekan setelah uji coba perluasan ganjil genap, sejumlah pengendara masih terlihat kebingungan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Polisi mengarahkan pengendara mobil yang melanggar kebijakan ganjil genap untuk mengambil jalur alternatif. Foto di ambil di simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Sejak 2 hingga 31 Juli, sejumlah ruas jalan arteri diberlakukan penerapan sistem ganjil genap.
Awalnya, rekayasa ganjil genap hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
Namun, guna mendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018 rekayasa diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.
Perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Berita Terkait