Ganjil Genap

Sejumlah Pengendara Masih Bingung Pemberlakuan Ganjil Genap

Tiga pekan setelah uji coba perluasan ganjil genap, sejumlah pengendara masih terlihat kebingungan.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Polisi mengarahkan pengendara mobil yang melanggar kebijakan ganjil genap untuk mengambil jalur alternatif. Foto di ambil di simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). 

Sejak 2 hingga 31 Juli, sejumlah ruas jalan arteri diberlakukan penerapan sistem ganjil genap.

Awalnya, rekayasa ganjil genap hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Namun, guna mendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018 rekayasa diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.

Perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved