5 Fakta Seputar Pemeriksaan Inneke Koesherawati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati dikabarkan juga turut diperiksa KPK.

Penulis: Ananda Bayu Sidarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Grafis Tribun Jakarta / TribunJabar
Inneke Koesherawati dan Fahmi Darmawansyah 

3. Berstatus sebagai saksi

Inneke Koesherawati menangis mendengarkan vonis suaminya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi
Inneke Koesherawati menangis mendengarkan vonis suaminya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

Dilansir dari Kompas.com, hingga kini Inneke masih berstatus sebagai saksi.

Selain Inneke, KPK juga mengamankan suami Inneke di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen juga ditangkap bersama Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Istri Wahid, Dian Anggraini juga ikut ditangkap.

4. Diperiksa KPK

Usai ditangkap, Inneke langsung dibawa ke Gedung KPK.

Inneke dibawa ke sana pada Sabtu (@1/7/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam pasca penangkapan untuk menentukan statusnya.

5. Menangis dan tak bersedia diminta keterangannya

Inneke Koesherawati usai diperiksa KPK, Sabtu (21/7/2018)
Inneke Koesherawati usai diperiksa KPK, Sabtu (21/7/2018) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Dilansir dari Tribun Jakarta, Inneke menangis usai diperiksa penyidik KPK.

Bahkan mata dan hidungnya nampak begitu merah.

Inneke juga beberapa kali menyeka air matanya.

Ia juga tidak bersedia menjawab pertanyaan dari media.

"Sudah ya," ucap Inneke kepada media. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved