Hari Ini, Tio Pakusadewo Akan Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Narkoba
Namun nyatanya harus mengalami penundaan, sebab salah satu anggota majelis sakit sehingga putusan tak bisa dibacakan.
Menurut Ketua majelis hakim, hasil putusan sebenarnya sudah ada ditangannya.
Namun hasil putusan tak akan sah bila dibacakan tanpa dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Halim yang menyidangkan kasusnya.
"Mohon maaf ya pak, bukan saya tidak mau membacakan, tapi majelisnya tidak lengkap hukum acara menyatakan tidak bisa dibacakan, kalau majelisnya tidak lengkap. supaya kita undur sampai hari Selasa. sidang ditutup," ujar Ketua Mejelis hakim yang kemudian menutup sidang.
Pada sidang sebelumnya, Senin (4/6/2018), Tio Pakusadewo dituntut dengan hukuman denda Rp 800 juta dan penjara enam tahun dikurangi subsidi enam bulan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid dengan judul : Tio Pakusadewo Akan Dijatuhi Vonis Terkait Kasus Narkoba Hari Ini (Penulis: Siti Sarah Nurhayati)