Dianiaya Suami di Depok, Korban KDRT Sayangkan Sikap Warga yang Tak Menolongnya

Setelah ditinggal dalam keadaan luka, NA hanya diantar teman pelaku ke rumahnya.

Tribunnews.com
Ilustrasi Pelaku KDRT 

Terlebih suaminya juga mengancam akan menusuk kepalanya menggunakan kunci sepeda motor.

"Karena takut jadi saya menuruti kemauannya. Saya bohong kalau sudah pernah berhubungan sama teman saya. Habis itu dia ngatain saya 'perempuan tukang selingkuh' terus melempar kunci motornya sampai kepala saya berdarah," ucapnya.

Bahkan saat suaminya memutuskan membawa NA kembali ke Oka Biliard, tidak ada warga yang mencoba menghentikan perbuatan pelaku.

Di lantai atas Oka Biliard, NA lebih menderita karena suaminya melakukan aksinya di depan buah hati mereka yang masih berusia tiga tahun.

Tangis anaknya dan rentetan kekerasan membuat NA mengambil tawaran suaminya yang ingin mencukur rambutnya hingga hampir plontos.

Tawaran itu diambil lantaran pelaku mengatakan akan menghentikan perbuatannya bila Prima mencukur rambutnya.

"Saya sudah enggak kuat, badan saya babak belur, kepala saya berdarah karena dilempar kunci motor, anak saya nangis. Saya lebih milih rambut saya dibotakin. Waktu di atas itu dia videoin pakai handphonenya. Enggak ada yang menolong saya," katanya.

Puas melakukan aksinya, Prima meninggalkan NA seorang diri lalu membawa anaknya pergi.

Setelah ditinggal dalam keadaan luka, NA hanya diantar teman pelaku ke rumahnya.

Beruntung tetangga korban tidak termakan tudingan Prima yang menyebut bahwa NA telah berselingkuh.

Usai menghentikan pendarahan di wajahnya, NA ditemani sejumlah warga Kelurahan Sukamaju menuju Polresta Depok.

NA juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Harapan Bunda guna membuktikan perbuatan suaminya di mata hukum.

Sebagai informasi, di tahun 2017 lalu suaminya juga pernah melakukan KDRT saat menginap di rumah orangtuanya.

Sejak awal menikah pun suaminya kerap melakukan KDRT dalam bentuk makian kepada NA.

Ia kerap disebut tidak becus mengurus anak meski telah berupaya mencari nafkah sendiri dengan cara menjajakan minuman ringan. 

(Hingga kini TribunJakarta.com masih mencoba mengkonfirmasi Polresta Depok mengenai laporan tersebut)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved