Anak SD Berkelahi Hingga Tewas Karena Buku, Polisi Tidak Menetapkan Pelaku Sebagai Tersangka

"Dari hasil kesepakatan, kami akan buatkan keterangan untuk permohonan diversi ke pengadilan, hari ini kami siapkan berkasnya," tuturnya.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Ari maulana karang/Kompas.com
Seto Mulyadi saat menemui Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (26/7/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, GARUT- Polisi tidak akan menetapkan status tersangka kepada anak yang terlibat dalam perkelahian hingga menewaskan seorang siswa kelas 6 SD.

Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna setelah menerima kunjungan Seto Mulyadi, aktivis perlindungan anak, Kamis (26/7/2018).

"Hasil kesepakatan dengan Bapas, KPAI, tokoh masyarakat dan keluarga, ada kesepakatan yang sifatnya tidak ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku," ungkap Budi.

Ombudsman Temukan Petugas yang Mengaku Ditekan Pejabat Agar Siswa Titipan Masuk Tanpa PPDB Online

Lalu, lanjut Budi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PN Garut untuk tahapan diversi.

"Dari hasil kesepakatan, kami akan buatkan keterangan untuk permohonan diversi ke pengadilan, hari ini kami siapkan berkasnya," tuturnya.

Budi menyampaikan, dari hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya, pelaku tidak sengaja melakukan hal tersebut. Apa yang terjadi, menurut polisi, adalah sebuah kecelakaan.

Kata Petugas Keamanan, Perampokan Minimarket di Benhil Sudah Terjadi Dua Kali

"Bicara latar belakangnya juga bukan disengaja, karena terdesak saja, jadi kecelakaan," katanya.

Kak Seto mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Garut dalam penanganan kasus ini. Menurut dia, langkah kepolisian, Pemkab Garut, Bapas dan P2TP2A sudah tepat dalam penanganan masalah ini.

"Kami dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi jajaran Polres Garut dalam penanganan kasus ini," ucapnya.

Bocah Perempuan 11 Tahun Diculik Saat Pulang Mengaji, Selamat Karena Penjual Martabak

Dia berharap, anak yang bermasalah ini tidak ditempatkan di panti atau Bapas. Kak Seto merekomendasikan agar anak bisa ditempatkan di lingkungan keluarganya.

"Intinya ternyata dalam kasus ini, kita menjumpai ini semacam dinamika dalam dunia anak-anak. Jadi ada semacam kecelakaan, tanpa disengaja sama sekali," tuturnya.

Dia juga menegaskan, sebetulnya dalam kasus ini anak tersebut dalam posisi membela diri karena terus dipukuli. Senjata tajam yang ada pun digunakan untuk menakut-nakuti walau akhirnya dia ternyata terus dipukuli.

Bermula dari Kehilangan Buku

Gara-gara kehilangan buku pelajaran, dua pelajar sekolah dasar di Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, duel hingga salah satunya tewas.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengaku tengah menangani kasus duel yang menewaskan satu orang pelajar kelas VI SD tersebut.

"Kita menangani karena adanya info beredar di medsos, jadi bukan karena laporan pihak korban," ujar Budi saat dihubungi Selasa (24/7/2018).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved