Kementerian PPPA Usulkan Batas Usia Anak Boleh Menggunakan Gadget

Kementerian PPPA, kata Yohana, akan mengadakan diskusi publik yang melibatkan sejumlah organisasi dan akademisi untuk mengaji hal tersebut.

Penulis: Ria Anatasia | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, usai menghadiri acara di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/7/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menginginkan adanya peraturan tentang batasan usia terkait penggunaan gawai pada anak.

Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan anak baru boleh memiliki gawai di atas usia 14 tahun.

"Saya mengusulkan usia 14 tahun baru anak bisa diberikan gawai," kata Yohana usai menjadi pembicara di seminar 'Internet Baik, Internetku Asik' di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018), yang turut dihadiri Menkominfo Rudiantara.

Wanita kelahiran Manokwari, Papua itu menjelaskan pihaknya tengah mengkaji dampak negatif dari gawai untuk anak.

Masih Kecewa, Iis Dahlia Beri Nasihat untuk Fatin Shidqia

Kementerian PPPA, kata Yohana, akan mengadakan diskusi publik yang melibatkan sejumlah organisasi dan akademisi untuk mengaji hal tersebut.

Ia juga melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan untuk mengaji dampak penggunaan gawai dari sisi pendidikan, sosial, psikologis serta kesehatan.

Meski begitu, Yohana belum menjelaskan kapan peraturan tersebut bisa dikeluarkan.

"Kami mendorong ada dialog terlebih dahulu, regulasinya apakah surat keputusan menteri bersama atau yang lain. Kami dari Kementerian PPPA akan membuat peraturan menteri lebih dulu sebagai acuan dan dasar membuat kebijakan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved