VIDEO Sebanyak 170 Ribu Kosmetik Palsu Bernilai Rp 11 Miliar Diamankan BBPOM Jakarta  

Sebanyak 170 ribu kosmetik palsu dan bahan kosmetik ilegal yang disita, pihak BPOM mengestimasi nilai ekonominya mencapai Rp 11 miliar.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Balai Besar POM (BBPOM) Jakarta, bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya berhasil menggerebek gudang kosmetik palsu di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (26/7/2018).

Kepala BPOM DKI Jakarta, Penny Lukito mengatakan temuan tersebut merupakan hasil penelusuran dari beberapa temuan di berbagai daerah.

"Penemuan ini juga merupakan hasil penelusuran lebih jauh ke arah hulu untuk memastikan sumbernya dari mana dan siapa dibalik semua ini. Ini penelusuran dari beberapa temuan yang sudah ada di daerah-daerah sebelumnya di Jelambar, di Jembatan Dua dan sebagainya," kata Penny saat ditemui di Balai BBPO, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (27/7/2018).

Dari hasil tersebut ditemukan lah pola-pola yang menghantarkan petugas ke gudang kosmetik palsu tersebut.

Sebanyak 170 ribu kosmetik palsu dan bahan kosmetik ilegal yang disita, pihak BPOM mengestimasi nilai ekonominya mencapai Rp 11 miliar.

"Akhirnya kelihatan ada pola-pola yang sama sudah ditelusuri lebih jauh lagi, ditemukan lah gudang yang cukup besar, ini kita temukan nilai ekonominya sampai estimasi sekitar Rp 11 miliar," ujarnya.

Penny menambahkan, sejauh Polda Metro Jaya ini telah diperiksa tiga orang saksi untuk nantinya didalami dari barang ilegal tersebut berasal.

Saat ini sebanyak 170 ribu kosmetik palsu yang terdiri dari night cream, serum, kuteks dan berbagai bahan ilegal lainnya telah diamankan untuk nantinya dilakukan pemusnahan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved