Polemik Vaksin Campak dan Rubella; MUI Keluarkan SE Penundaan hingga Tanggapan Menkes
"Surat dari MUI Pusat menyatakan vaksin baru bisa dilakukan satelah tanggal itu. Saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan MUI Pusat,"
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
"Kita memprosesnya bahwa ini betul-betul patut digunakan untuk masyarakat. Ini dalam proses. Sekali lagi ini dari kesehatan tentu buat kami acuan kami fatwa nomor 4 tadi," kata dia.
• Begini Penjelasan SBY Terkait Pernyataannya 100 Juta Angka Orang Miskin di Indonesia
"Jadi sekali lagi, tidak ada penolakan dari MUI. MUI tidak menolak kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau Kemenag tentu kami juga akan meminta bantuannya," tambahnya.
Ia pun mengatakan, juga menolak sesuatu yang tidak halal untuk digunakan, namun dengan dasar fatwa MUI, dan juga untuk pengobatan, vaksin rubella boleh dipakai.
"Jika ada sesuatu yang tidak halal apa boleh kita gunakan, kan tidak bisa. Jadi artinya kami harus tetap mengobati," jelasnya. (*)
MUI Akan Temui Kementerian Kesehatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksin Measles dan Rubella (MR), yang belum tersertifikat halal.
"Ya Kemenkes nanti bertemu dengan MUI, besok kita membicarakan," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut Ma'ruf, obat ataupun imunisasi yang diberikan kepada masyarakat harus mendapat sertifikat halal dari MUI.
Jikapun vaksin tersebut dipandang tidak halal tetapi sangat diperlukan maka akan dipikirkan cara lainnya.
"Insya Allah tidak ada masalah-masalah krusial, MUI akan memberikan jalan keluarnya," papar Ma'ruf.
Diketahui, pemberian vaksinasi MR di Kabupaten Siak, Riau, ditunda berdasarkan keputusan rapat antara Bupati siak Syamsuar dengan MUI dan Kementerian Agama Siak pada hari ini.
Penundatan tersebut dikarenakan zat yang terkandung dalam vaksi tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal oleh MUI.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul MUI Kepri Keluarkan Edaran Penundaan Vaksin Campak dan Rubella Sampai Ada Sertifikat Halal dan di Tribunnews.com dengan judul Menkes: MUI Tidak Menolak Vaksin Rubela dan Belum Dicap Halal, MUI Akan Berdiskusi dengan Kemenkes Terkait Vaksin MR