Sudjiwo Tedjo Imbau Warganet Tidak Olok Amien Rais yang Anggap Mustahil Pemerintah Ambil Blok Rokan

Sudjiwo Tedjo imbau warganet untuk tidak mengolok Amien Rais yang anggap mustahil pemerintah sanggup ambil alih Blok Rokan.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Muhammad Zulfikar
Instagram/@kristianto.purnomo & KOMPAS.com/Garry Andrew
Sudjiwo Tedjo (kiri) dan Amien Rais (kanan) 

"Maka pemerintah lewat menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun kedepan akan diberikan kepada Pertamina," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Tidak Mau Menjadi Cawapres Prabowo, Amien Rais Akan Lakukan Ini Jika Ketemu Ustaz Abdul Somad

Arcandra menuturkan keputusan tersebut dikaji berdasarkan pertimbangan bisnis dan ekonomi sesuai dengan proposal yang diajukan Pertamina.

Pada proposal tersebut Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar 500 juta dolar AS atau setara Rp 7,2 triliun.

Dengan pengajuan tersebut, Blok Rokan akan memberikan pendapatan negara selama 20 tahun kedepan sebesar 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp 825 triliun.

"Setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut," tutur Arcandra.

Dengan keputusan tersebut, Pertamina akhirnya menguasai Blok penghasil migas terbesar yang telah dikelola Chevron selama 50 tahun hingga 2021 nanti.

Alasan Pemerintah pilih Pertamina

Dilansir Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina karena alasan komersil.

"Arahan Bapak Presiden, Blok Rokan mau diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina, berdasarkan pertimbangan satu-satunya adalah pertimbangan komersil," ujar Jonan.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan ada empat alasan yang mendasari pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola blok Rokan.

Keempat alasan itu, yakni sebagai berikut:

1. Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 784 juta Dollar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.

2. Besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai 500 juta Dollar AS atau sekitar Rp 7,2 triliun.

3. Meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar 57 miliar Dollar AS atau sekitar Rp 825 triliun rupiah.

4. Diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan pada perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved