Prostitusi Anak Bawah Umur Apartemen Kalibata City: Dipasarkan Lewat Beetalk hingga Booking 17 Unit
Polisi membongkar prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Anak-anak tersebut dipasarkan melalui aplikasi Beetalk.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City kembali terjadi lagi.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, sekitar sepertiga dari total jumlah tower di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan digunakan untuk praktik prostitusi.
Hal ini diketahui setelah pengungkapan kasus prostitusi anak yang dilaporkan pada 2 Agustus lalu.
"Jadi kegiatan prostitusi itu dilakukan di lima tower (Kalibata City). Jadi 5 dari 18 hampir sepertiga tower ya itu diduga digunakan untuk praktik prostitusi ini," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Pada penggeledahan hari ini, Rabu (8/8/2018), polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial RMV dan TM alias Oncom, marketing properti yang bertugas membantu mempermudah penyewaan apartemen.
Selain itu polisi juga menangkap tersangka lain berinisial SBR alias Obay sebagai mucikari utama yang bertugas mempromosikan PSK.
Berikut Tribun Jakarta rangkum sederet fakta kasus prostitusi anak bawah umur Apartemen Kalibata CIty, dilansir dari Kompas.com.
1. Dipasarkan melalui aplikasi chat 'Beetalk'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para muncikari Kalibata City menawarkan anak di bawah umur kepada para pelanggannya melalui aplikasi chat Beetalk.
"Tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO atau Booking Out atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/8/2018).
• Terkuak 17 Unit Apartemen Kalibata City Disewakan Praktik Prostitusi, Begini Faktanya
Apabila ada yang berminat, lanjutnya, SBR memberikan nomor WhatsApp untuk melanjutkan perbincangan.
Melalui WhatsApp, SBR mengirimkan foto-foto anak di bawah umur lengkap dengan daftar harganya.
Menurut Argo, tarif untuk anak-anak tersebut mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
"Apabila ada tamu yang berminat dan setuju selanjutnya mereka janjian bertemu di Taman Tower Flamboyan dan mempertemukan pelanggan dengan perempuannya," lanjutnya.
Para muncikari akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50.000 dari anak-anak tersebut.
2. Gunakan 17 unit apartemen
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai marketing apartemen, RMV dan TM alias Oncom, memasarkan 17 unit apartemen untuk melangsungkan praktik prostitusi tersebut.
"Yang saat ini secara fakta yang sudah kami temukan, di Apartemen dari 17 unit yang mereka pasarkan, digunakan untuk praktik prostitusi ini," ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
17 unit apartemen ini tersebar di 5 tower Apartemen Kalibata City.
• Sandiaga Uno Kerap Dapat Laporan Kegiatan Prostitusi di Kalibata City
"Dari 18 tower di Kalibata City, kegiatan prostitusi anak dan dewasa di ada lima tower. 5 per 18 tower, hampir sepertiga (kawasan apartemen Kalibata City) diduga digunakan praktik prostitusi," urainya.
Menurutnya, kedua terduga mucikari menyediakan fasilitas bagi para pelanggan pria hidung belang.
Sementara satu muncikari lainnya, SBR hanya berperan melakukan komunikasi terhadap calon pelanggan.
Pemilik apartemen dalam hal ini menyewakan unitnya secara bulanan dan tahunan. Namun kedua agen marketing tersebut disewakan harian dan diperuntukan untuk bisnis prostitusi.
"Karena pemilik apartemen menitipkan apartemennya untuk disewakan secara bulanan dan tahunan. Tapi pada kenyataanya disewakan secara harian oleh kedua tersangka baik kepada pekerja komersial maupun para pelanggan yang ingin menikmati jasa ini," kaya Ade.
3. 15 PSK
Polisi juga menemukan fakta lain terkait bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata City.
Tiga terduga mucikara ini memiliki 15 PSK selama menjalankan bisnis prostitusi.
Bahkan, lima dari 15 PSK itu masih berusia anak-anak.
Usia lima anak yang dijadikan PSK itu sekitar 16 sampai 18 tahun.
"Korbannya anak di bawah umur lima orang," ungkap Ade.
4. PSK bawah umur dan barang bukti
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga muncikari yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiganya ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Flamboyan Lantai 21.
Selain itu, petugas juga mengamankan G, K, dan N yang berstatus sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai.
Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya mereka disangkakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
• Aparat Polda Metro Jaya Kembali Ringkus Mucikari dan Wanita di Bawah Umur dari Apartemen Kalibata
5. Libatkan KPAI dan masyarakat
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
KPAI dilibatkan oleh polisi untuk mengembalikan kondisi psikologis para anak yang terjaring dalam praktik mesum tersebut.
"Untuk anak-anak ini kami sudah berkoordinasi dengan KPAI nanti akan kami berikan perbaikan psikologi dan sosial," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Rencananya pada hari ini, petugas kepolisian akan membawa para anak-anak ke rumah sosial untuk mengembalikan kondisi psikologisnya.
"Di mana rencananya hari ini nanti kami akan kirimkan mereka di rumah sosial sehingga diberikan pengobatan psikologi. Sehingga bisa terhindarkan," jelas Nico.
• Mal Kalibata City Square Rayakan Hari Jadi ke-7 Dengan Program Magni7th Celebration
Lebih lanjut Nico menjelaskan penangkapan tersebut juga dibantu atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Atas aktifnya masyarakat yang tinggal di sana dalam memberikan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar Nico.
Sebagai bentuk tidak lanjut terhadap masalah tersebut, lanjut Nico, pihaknya telah bekerjasama dengan RT, RW, dan satpam tersebut untuk membentuk sistem sosial pengamanan.