5 Fakta Pria Jual Diri di Bandung, Awalnya dari Rekan Ibu dan Cari di Mal
Selain itu, Fs mengaku seorang pria bayaran untuk bersetubuh dengan sejumlah perempuan di atas 40 tahun alias tante-tante.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
"Saat orangtua korban mengecek ponsel korban diketahui bahwa Gsp sering berkomunikasi dengan tersangka," ujar Kapolda seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Saat ditanya, Fs mengaku mencintai korban meski berusia 13 tahun. "Saya berjanji akan menikahinya," ujar Fs.
Namun, pengakuannya terbantahkan oleh penyidik karena dari awal, Fs sudah merencanakan semua niat jahatnya.
"Pengakuannya terbantahkan. Karena tersangka sudah merencanakan niatnya sejak awal mulai dari membujuk untuk bersetubuh, merekam hingga menyebarkannya," ujar Kapolda.
Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Pelaku Berhubungan Intim Lebih dari 30 Tante

Pelaku berinisial FS mengaku sudah lebih dari 30 tante yang telah berhubungan badan dengannya.
"Seingat saya sudah 30 lebih meniduri perempuan dengan bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta," ujar Fs di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/8/2018).
Dikutip dari TribunJabar.id, ia menceritakan apa yang dia alami di hadapan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana.
Jadi pria bayaran, Fs sudah melakoninya belasan tahun.
Pertama kali, saat ia berusia sekitar 15 tahun saat duduk di bangku SMP dengan teman ibunya.
• Sederet Fakta Prostitusi Anak di Kalibata City: Dipasarkan Lewat Beetalk Hingga Booking 17 Unit
"Awalnya dengan teman ibu saya, diajari dan akhirnya keterusan," ujar dia.
Sejak itu, pria tanpa pekerjaan tetap ini kerap mencari perempuan-perempuan yang rela membayar dia sekadar untuk "tidur".
Biasanya, ia mencari perempuan itu di mal-mal besar di Kota Bandung.
Sebelumnya ia melakoni itu di media sosial Facebook.