5 Fakta Pria Jual Diri di Bandung, Awalnya dari Rekan Ibu dan Cari di Mal

Selain itu, Fs mengaku seorang pria bayaran untuk bersetubuh dengan sejumlah perempuan di atas 40 tahun alias tante-tante.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

TRIBUNJAKARTA,BANDUNG - Petugas Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial Fs (26).

Ia menyebarkan video adegan mesum dengan seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial Gsp.

Selain itu, Fs mengaku seorang pria bayaran untuk bersetubuh dengan sejumlah perempuan di atas 40 tahun alias tante-tante.

Dalam istilah umum, profesi Fs dikenal sebagai gigolo.

TribunJakarta.com, merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa itu seperti dikutip dari TribunJabar.id.

1. Kronologi

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, tersangka berkenalan dengan korban pada Februari 2018 lewat Facebook kemudian bertukar nomor telepon.

Tersangka kemudian mengirimi korban foto dan video porno lalu mengajak korban bertemu di rumah tersangka di kawasan Sukasari, Kota Bandung.

"Foto dan video porno itu dikirim supaya korban mau disetubuhi. Di rumah tersangka, korban disetubuhi dan direkam," ujar Kapolda di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/8/2018).

Adegan persetubuhan itu tak berhenti direkam saja.

2. Pelaku Ancam Sebar Video Mesum Korban

Tak puas sekali disetubuhi, tersangka mengancam akan menyebar video adegan rekaman tersebut jika tidak mau berhubungan intim lagi.

Akhirnya, tersangka untuk kedua kalinya menyetubuhi korban.

"Tersangka sudah menyebar video porno itu ke semua teman-teman korban. Hingga akhirnya, pada Mei 2018, teman korban menemukan video korban dengan tersangka dan melaporkannya ke guru korban," ujar Kapolda.

Prostitusi Anak Bawah Umur Apartemen Kalibata City: Dipasarkan Lewat Beetalk hingga Booking 17 Unit

Semuanya terungkap saat Yanto, guru korban, memanggil orangtua korban dan menjelaskan temuan tersebut.

"Saat orangtua korban mengecek ponsel korban diketahui bahwa Gsp sering berkomunikasi dengan tersangka," ujar Kapolda seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Saat ditanya, Fs mengaku mencintai korban meski berusia 13 tahun. "Saya berjanji akan menikahinya," ujar Fs.

Namun, pengakuannya terbantahkan oleh penyidik karena dari awal, Fs sudah merencanakan semua niat jahatnya.

"Pengakuannya terbantahkan. Karena tersangka sudah merencanakan niatnya sejak awal mulai dari membujuk untuk bersetubuh, merekam hingga menyebarkannya," ujar Kapolda.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Pelaku Berhubungan Intim Lebih dari 30 Tante

Fs (pakai kupluk) pelaku persetubuhan
Fs (pakai kupluk) pelaku persetubuhan (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Pelaku berinisial FS mengaku sudah lebih dari 30 tante yang telah berhubungan badan dengannya.

"Seingat saya sudah 30 lebih meniduri perempuan dengan bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta," ujar Fs di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/8/2018).

Dikutip dari TribunJabar.id, ia menceritakan apa yang dia alami di hadapan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana.

Jadi pria bayaran, Fs sudah melakoninya belasan tahun.

Pertama kali, saat ia berusia sekitar 15 tahun saat duduk di bangku SMP dengan teman ibunya.

Sederet Fakta Prostitusi Anak di Kalibata City: Dipasarkan Lewat Beetalk Hingga Booking 17 Unit

"Awalnya dengan teman ibu saya, diajari dan akhirnya keterusan," ujar dia.

Sejak itu, pria tanpa pekerjaan tetap ini kerap mencari perempuan-perempuan yang rela membayar dia sekadar untuk "tidur".

Biasanya, ia mencari perempuan itu di mal-mal besar di Kota Bandung.

Sebelumnya ia melakoni itu di media sosial Facebook.

"Awalnya saya kenalan di Facebook, ketemuan di hotel dan akhirnya dibayar. Kalau terakhir cari tante-tante mal-mal besar. Saya pakai pakaian rapi, cari tante-tante. Setelah perhatikan dari jauh dan nanti ada kode seperti mengedipkan mata. Nanti nyamperin dan akhirnya ke hotel," ujar Fs.

‎Namun, selama melakukan perbuatan tidak normal itu, ia mengaku tak pernah merekamnya. Baru dengan Gsp saja ia merekam perbuatan bejatnya itu.

"Kalau merekam baru dengan yang ini saja, karena niatnya menikahi. Sama perempuan lainnya tidak pernah direkam," ujar Fs.

Umar menambahkan pengakuan Fs yang akan menikahi korban diragukan.

Karena pada prosesnya dari awal hingga akhir, mulai dari mengirimi video porno, bersetubuh, merekam hingga menyebarkan video rekaman persetubuhannya itu diduga sudah diniati dan direncanakan.

"Pengakuannya terbantahkan karena pada prosesnya dia merencanakan itu semua. Dalam hukum pidana disebut mens rea, dia sudah ada niat dari awal," ujar Umar.

Polisi juga sudah memeriksa isi ponsel Fs yang berbasis android.

Hasilnya, polisi menemukan bahwa Fs menyebarkan video mesumnya itu ke banyak orang.

"Makanya kami menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Umar.

4. Cari Tante di Mal

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Net)

Fs (26), mengaku seorang pria bayaran untuk bersetubuh dengan sejumlah perempuan di atas 40 tahun alias tante-tante.

Dalam istilah umum, profesi Fs dikenal sebagai gigolo.

Jadi pria bayaran, Fs sudah melakoninya belasan tahun.

Pertama kali, saat ia berusia sekitar 15 tahun saat duduk di bangku SMP dengan teman ibunya.

"Awalnya dengan teman ibu saya, diajari dan akhirnya keterusan," ujar dia.

Sejak itu, pria tanpa pekerjaan tetap ini kerap mencari perempuan-perempuan yang rela membayar dia sekadar untuk "tidur".

Biasanya, ia mencari perempuan itu di mal-mal besar di Kota Bandung. Sebelumnya ia melakoni itu di media sosial Facebook.

"Awalnya saya kenalan di Facebook, ketemuan di hotel dan akhirnya dibayar. Kalau terakhir cari tante-tante di mal-mal besar. Saya pakai pakaian rapi, cari tante-tante. Setelah perhatikan dari jauh dan nanti ada kode seperti mengedipkan mata. Nanti nyamperin dan akhirnya ke hotel," ujar Fs.

5. Korban dijadikan Budak Seks

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan dugaan Fs (26), hendak menjadikan korbannya, Gsp (13) sebagai budak seks.

Fs ditangkap polisi pekan ini setelah sebelumnya diduga menyetubuhi Gsp kemudian merekam serta menyebarkan video mesumnya itu.

Fs mengenali korban dari media sosial, bertukar nomor ponsel kemudian dikencani serta disetubuhi sambil direkam.

"Jika melihat latar belakangnya sering dibayar mengencani perempuan dewasa‎ kemudian menyetubuhi anak di bawah umur, dia hendak menjadikan korban sebagai budak seks. Kami tidak menemukan faktor ekonomi," ujar Direktur pada Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung Jumat (10/8/2018).

Dalam menjalankan aksinya, Fs sudah dua kali menyetubuhi bocah tersebut. Kejadian kedua tidak direkam.

Rekaman persetubuhan dengan korban dijadikan alat oleh Fs untuk mengancam korban untuk kembali bersetubuh.

Meskipun, video tetap disebarkan. Pada Umar, Fs mengakui ia seorang pria bayaran.

Menurutnya, pada proses menjalankan aksinya, Fs kerap mengirimi korban dengan foto serta video porno via pesan whatsapp.

Hingga akhirnya, keduanya bertemu di Sukasari dan bersetubuh sambil direkam. Fs berdalih akan menikahi bocah di bawah umur.

"Dalam pemeriksaan pada tersangka tidak ditemukan motif ekonomi. Justru yang muncul adalah bahwa tersangka menjadikan korban dalam posisi yang lemah.‎ Pengakuan dia tentang akan menikahi terpatahkan dengan sendirinya, kalau akan dinikahi tidak akan seperti itu," ujar dia seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Asusila kepada Anak di Bawah Umur, Polisi: Fs Hendak jadikan Korban Budak Seks, Pria Ini Mengaku Telah Meniduri 30 Tante-tante di Bandung, Rekam dan Sebarkan Video Mesumnya Sendiri, Pria Ini Mengaku Telah Meniduri Lebih dari 30 Tante-tante: Awalnya dengan Teman Ibu Saya, Pria Ini Setubuhi Remaja Perempuan lalu Direkam kemudian Disebarkan, Polisi Pun Menciduknya,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved