Sederet Fakta Paskibraka di Indonesia, Ada 3 Formasi Berbeda Hingga Hukuman untuk Bendera Terbalik

Fakta dibalik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang kerap dilihat saat beraksi di Istana Negara saat peringati kemerdekaan Indonesia.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali beserta para anggota Paskibraka Jakarta Selatan yang baru dikukuhkan pada Selasa (14/8/2018). 

Formasi Paskibraka ada tiga. Pertama pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.

Kedua pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka di pasukan 8 adalah pasukan inti.

Ketiga pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal. Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.

JULUKAN PASKIBRAKA

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia.

Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera ditingkat nasional, provinsi, dan kota.

Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut paskibra.

Purna paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.

SELEKSI PASKIBRAKA

Untuk menjadi paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA.

Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April. Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.

Bukan Bergaya, Ini Alasan Atlet Kembar Sepak Takraw Pakai Bandana Motif Sama di Pertandingan

Perjuangan Si Kembar Atlet Sepak Takraw Indonesia, Sempat Jadi Buruh Cuci Hingga Mengais Sampah

Untuk putra tinggi badan antara 165-175cm. Untuk putri tinggi badan antara 160-170 cm. Tidak berkacamata. Kaki tidak tinggi sebelah dan tidak berbentuk O atau X. Sehat jasmani dan rohani.

Setelah lolos, mereka akan masuk tes provinsi pada bulan Mei. Jika lolos, setiap provinsi akan mengirim dua pasang (dua putra dan dua putri) ke nasional.

Di tingkat nasional, mereka hanya akan memilih satu pasang untuk setiap provinsi. Jadi akan ada 68 anak dari 34 provinsi yang akan mengikuti seleksi nasional dan menjadi paskibraka.

HUKUMAN UNTUK PASKIBRAKA

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved