Sederet Fakta Paskibraka di Indonesia, Ada 3 Formasi Berbeda Hingga Hukuman untuk Bendera Terbalik

Fakta dibalik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang kerap dilihat saat beraksi di Istana Negara saat peringati kemerdekaan Indonesia.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali beserta para anggota Paskibraka Jakarta Selatan yang baru dikukuhkan pada Selasa (14/8/2018). 

Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi paskibraka. Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.

Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya pasti jauh lebih berat. 

Konon Paskibraka di level nasional akan ditembak bius andai bendera yang dikibarkan terbalik. Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi perihal ini dari Istana Negara.

Sepertinya hal itu hanya rumor semata. Untungnya, hingga saat ini tidak ada tragedi bendera terbalik saat pengibaran di level nasional. (Mentari Desiani)

Artikel ini telah tayang di Intisari.id dengan judul: Keunikan Paskibraka di Indonesia, dari Formasi Sampai Hukuman Untuk Bendera Terbalik

Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved