Fariz RM Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba: Pengakuan Sang Musisi Hingga Kesehatan Ibunda
Polres Jakarta Utara mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musikus gaek Fariz RM.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: ade mayasanto
Pelantun "Sakura" itu kali pertama terjerat kasus narkoba pada 2007 lalu.
Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap Fariz pada 28 Oktober 2007 dini hari karena diduga membawa 1,5 linting ganja.
Dalam kasus narkoba ini Fariz akhirnya divonis dengan hukuman 8 bulan penjara potong masa hukuman.
Sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.
Setelah bebas, Fariz lagi-lagi tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015.
Fariz divonis delapan bulan penjara. Penyanyi lagu "Barcelona" itu mengatakan, dari vonis delapan bulan penjara, dirinya hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan.
2. Pengakuan Fariz RM

Artis musik Fariz RM mengaku bahwa perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu bukanlah contoh yang baik.
"Oh iya jelas ini bukan contoh yang baik," ujar Fariz saat dihadirkan oleh polisi dalam jumpa pers di Mapolresta Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Fariz yang yang dikenal sebagai pelantun "Sakura" itu mengakui perbuatannya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mengikuti perbuatan buruk yang dilakukannya.
"Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," ujar Fariz.
3. Pakai Sendal Jepit

Musisi senior tanah air Fariz Rustam Munaf (RM) kembali diciduk lantaran kasus narkoba.
Ini kali ketiga dirinya terjerat kasus serupa, setelah sebelumnya sempat tertangkap pada 2007 dan 2015.