Tawuran Antarpelajar di Bekasi Berbuntut Pengerusakan Gedung Sekolah
"Benar sekolah kami diserang puluhan siswa yang kami duga dari SMK KBM, pakai batu, petasan, kejadian saat itu siang hari pukul 12.10 WIB, " kata Agus
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA- Tawuran antarpelajar SMK Pijar Alam (PA) dan SMK Karya Bhana Mandiri (KBM) yang terjadi di Jalan Raya Sumur Batu, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, ternyata berbuntut panjang.
Tawauran yang terjadi pada 16 Agustus lalu itu menyebabkan para siswa dendam dan membuat tindakan balasan. SMK Pijar Alam di Jalan Siti Gedong, Nomor 89 Tugu Bambu, Mustika Jaya Kota Bekasi, diserang dan dirusak pada Senin, 20 agustus 2018, sekitar pukul 12.10 WIB.
Kepala SMK Pijar Alam, Sapto Agus mengatakan penyerangan diduga dilakukan puluhan siswa dari SMK KBM dengan menggunakan batu dan petasan.
"Benar sekolah kami diserang puluhan siswa yang kami duga dari SMK KBM, pakai batu, petasan, kejadian saat itu siang hari pukul 12.10 WIB, " kata Agus kepada TribunJakarta.com, Rabu (29/8/2018).
Akibat aksi serangan itu, sejumlah fasilitas sekolah teterutama kaca jendela, pintu utama pecah, dan dinding sekolah juga masih nampak membekas akibat lemparan batu yang dilakukan puluhan pelajar.
Beruntung saat peristiwa penyerangan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Pasalnya, saat penyerangan seluruh siswa sedang melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah dan kelas dalam keadaan kosong.
"Siswa sempat geram tahu sekolahnya diserang, tapi guru-guru menyakinkan bahwa tidak ada gunanya membalas kekerasan dengan kekerasan, dan amarah siswa bisa diredam," jelas dia.
Agus mengakui, kasus tawuran yang terjadi di Jalan Raya Sumur Batu itu memang melibatkan sejumlah siswanya. Saat ini, pihak sekolah sudah menyerahkan kasus tawuran tersebut ke pihak Polsek Bantar Gebang.
"Tawuran itu memang melibatkan lima orang siswa kami, saat ini kami juga masih terus mendampingi siswa-siswa kami dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," kata dia.
Aksi tawuran pelajar yang melibatkan SMK Pijar Alam dan SMK Karya Bhana Mandiri (KBM) itu mengakibatkan satu orang pelajar tewas akibat luka sabetan senjata tajam di bagian kepala.
Selain satu orang tewas, dua pelajar lainnya juga mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Usai peritiwa itu, polisi meringkus lima orang pelajar berinisial A (18), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16) dari SMK Pijar Alam.
Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti tiga buah celurit, satu buah stik golf, lima buah telepon genggam, satu buah jaket.
Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyok hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
