Bertemu PM Malaysia Tun Mahathir, Menteri Yasonna Yakini Profesionalisme Keadilan untuk Siti Aisyah 

Yasonna menyampaikan perhatian pemerintah Indonesia atas peroses hukum terhadap Siti Aisyah seorang warga negara Indonesia.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly melakukan kunjungan kerjanya ke Malaysia.

Dalam pertemuan ini, Yasonna bertemu dengan mitra-mitra kerjanya di Pemerintahan Malaysia mendapatkan kehormatan untuk melakukan courtesy call kepada Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad.

Menteri Yasonna menyampaikan apresiasi atas komitmen kerjasama oleh Pejabat-pejabat tinggi Malaysia yang ditemuinya selama kunjungan di Malaysia.

Para pejabat tinggi yang ditemui adalah Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Dato Saifuddin Nasution bin Ismail Kepala Polis Diraja Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, Attorney General Tommy Thomas.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad sangat mendukung kesepakatan-kesepakatan dimaksud yang akan menitikberatkan pada kerja sama dalam rangka peningkatan kemudahan berusaha di kedua negara.

Beberapa hal yang dibahas adalah dukungan bagi startup business maupun penanaman modal asing serta kerja sama di bidang penegakan hukum mengingat tanggung jawab Menkumham RI dan Attorney General Malaysia sebagai otoritas pusat (central authority) kerjasama di bidang penegakan hukum.

Dalam kapasitas sebagai Otoritas Pusat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Otoritas Pusat Malaysia.

Baik dalam konteks bilateral kedua negara maupun melalui ASEAN yaitu Asean Law Ministers Meeting maupun forum multilateral guna menangani tantangan-tantangan global seperti TPPU dan terorisme.

Mengenai perlindungan terhadap WNI, secara khusus Yasonna menyampaikan perhatian pemerintah Indonesia atas peroses hukum terhadap Siti Aisyah seorang warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tekait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan atas seorang Warga Negara Korea Utara.

Menkumham menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Malaysia dan meyakini bahwa pihak penegak hukum di Malaysia akan mempertimbangkan dan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan guna menghasilkan putusan yang adil.

Menurutnya, berdasarkan bukti-bukti hingga saat ini berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam proses hukum tersebut tidak terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan Siti Aisyah.

Dalam tanggapannnya Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyampaikan bahwa proses hukum di terhadap Siti Aisyah murni merupakan proses pidana dan akan memahami perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kasus ini.

Mahatir juga mendukung inisiatif kerjasama antara Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna dengan Menteri Hukum dan HAM yang sama-sama memiliki tanggungjawab pendaftaran dan pengelolaan pendaftaran Badan Usaha (company registry).

Hal ini sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya peningkatan peringkat Bank Dunia untuk Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business).

Dengan pengelolaan sistem pendaftaran Badan Usaha di Indonesia maka dapat diciptakan transparansi dan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved