Lowongan Kerja KPK untuk Lulusan SMA dan S1, Simak Persyaratannya

Lembaga anti rasuah tersebut saat ini sedang membuka rekrutmen pegawai tidak tetap tahun 2018, untuk mengisi enam posisi.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung KPK 

- Melakukan penanaman dan perawatan (penyiraman, pemupukan, dan peremajaan) tanaman outdoor

- Melakukan penggantian dan pemeliharaan tanaman indoor

Persyaratan Khusus:

> Diutamakan pria usia minimal 20 tahun, maksimal 50 tahun per 31 Agustus 2018

> Memiliki pendidikan minimal setara Sekolah Menengah Atas

> Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun

> Memiliki pengetahuan dasar mengenai pertamanan.

6. Operator Gedung

Detail pekerjaan:

- Melakukan kegiatan operasional gedung

- Melakukan pemeliharaan gedung sesuai jadwal yang telah ditetapkan

- Melakukan perbaikan peralatan utama dan penunjang gedung

- Support kebutuhan tenaga teknisi antar lintas direktorat

Persyaratan khusus:

> Diutamakan pria usia minimal 20 tahun, maksimal 50 tahun per 31 Agustus 2018

> Memiliki pendidikan minimal Sekolah Teknik Menengah

> Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun

> Memiliki pengetahuan mechanical, electrical dan plumbing

> Memiliki kemampuan membaca gambar teknik.

Registrasi online dan seleksi administrasi pegawai tidak tetap KPK ini dilaksanakan mulai 29 Agustus 2018 hingga 16 September 2018.

Pendaftaran dilakukan di https://www.ppm-asesmen.com/kpk.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 September 2018 melalui laman tersebut.

Tes potensi dilaksanakan pada 22 September 2018 atau  23 September 2018.

Informasi dan tata cara pelaksanaannya akan disampaikan saat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil tes potensi pada 28 September 2018.

Wawancara unit kerja dan tes teknik dilaksanakn pada 1 Oktober sampai 5 Oktober 2018.

Untuk informasi lebih lengkap dan mendaftar klik di https://ppm-asesmen.com/kpk/beranda. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KPK RI Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi, Ini Syarat-syaratnya dan Prosedur Pendaftarannya

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved