Pemerintah Tak Perlu Berlebihan Respons Deklarasi 2019 Ganti Presiden
Fauka menjelaskan, aksi 2019 ganti presiden sejatinya adalah kegiatan biasa dalam alam demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Deklarasi gerakan tagar 2019 ganti presiden yang direncanakan digelar di sejumlah daerah menuai pro-kontra.
Gerakan yang dimotori Neno Warisman dan Ahmad Dhani ini dinilai berhasil membuat pihak pendukung Istana panik.
"Bagaimana tidak gerakan ini dengan cepat menyebar hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini adalah implementasi dari sebagian besar rakyat indonesia yang tidak puas dengan hasil kerja pemerintahan," kata praktisi intelejen Kol. (Purn) Fauka Noer Farid kepada Tribun, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, tudingan pergerakan tersebut adalah makar hingga mendapat penolakan dari masyarakat adalah operasi intelejen untuk meredam kegiatan tersebut.
"Jadi menurut saya dalam operasi inteljen ini biasa dilakukan bagaimana membuat massa tandingan, untuk mengesankan terjadi penolakan atau gesekan oleh masyarakat," katanya.
Fauka menjelaskan, aksi 2019 ganti presiden sejatinya adalah kegiatan biasa dalam alam demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.
"Tugas polisi adalah menjaga dan melindungi kegiatan tersebut, tidak bisa mereka melarang kegiatan tersebut," katanya.
Fauka menyebutkan, antisipasi yang dilakukan pemerintah tidak perlu berlebihan.
Dirinya juga menyesalkan oknum Badan Intelejen Negara yang terlibat dalam kegiatan di Riau.
"Ya mungkin pada saat itu tujuannya untuk memberi tahu atau negoisasi. Tapi terlihat seakan-akan represif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, BIN mengakui terlibat dalam pembubaran massa aksi #2019Ganti Presiden di Riau.
Juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.
Menurut Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/8/2018), rencana kedatangan Neno Warisman ke Riau yang akan menghadiri kegiatan aksi #2019 Ganti Presiden menuai pro-kontra. D
Di samping itu, Polda Riau tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"BIN bertugas menjaga marwah konstitusi, demikian juga BINDA (BIN Daerah) bertugas untuk tetap menjaga tegaknya aturan dan ketertiban di daerah," kata Wawan dalam keterangannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/2019-ganti-presiden_20180422_183627.jpg)