Pemerintah Tak Perlu Berlebihan Respons Deklarasi 2019 Ganti Presiden

Fauka menjelaskan, aksi 2019 ganti presiden sejatinya adalah kegiatan biasa dalam alam demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.

Editor: Wahyu Aji
istimewa
#2019GantiPresiden 

Gerakan 2019 ganti presiden sedang ramai jadi perbincangan publik.

Terutama setelah, sejumlah massa menolak kedatangan aktivis gerakan 2019GantiPresiden, Neno Warisman, di Pekanbaru, Riau, Sabtu pekan lalu.

Massa mengepung bandara dan memaksa Neno kembali ke Jakarta.

Sementara itu, massa aksi 2019 Ganti Presiden sempat terlibat bentrokan dengan pihak yang kontra di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengatakan, gerakan 2019 Ganti Presiden tidak termasuk kampanye.

Gerakan itu, dinilai ekspresi politik masyarakat menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved