Tiga Tahun Mangkrak, Pelebaran Jalan Nangka Tunggu Proses Hukum Selesai

Idris menyebut proyek tersebut baru akan dimulai ketika dugaan kasus korupsi yang kini ditangani Polresta Depok rampung

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Jalan Nangka yang hingga kini masih belum dilebarkan, Tapos, Depok, Jumat (31/8/2018). 

Kadis PUPR Kota Depok Manto Djorgi yang menjabat sebagai Kadis sejak tahun 2015 saat PUPR masih bernama Dinas Bimasda juga telah diperiksa.

Sampai sekarang Didik masih enggan mengungkap apakah tersangka masih akan terus bertambah atau tidak.

Ia hanya menengaskan penyidikan dilakukan sejak proses penganggaran hingga ke pengadaan tanah.

"Ini mulai proses penyidikan dari mulai proses penganggaran, sampai pelaksanaan, pengadaan tanah," jelas Didik, Rabu (29/8/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved