Pilpres 2019
#2019GantiPresiden: Pengadangan, Pembelaan Presiden dan Mahfud MD Sebut Bagian dari Aspirasi
Mahfud menilai, deklarasi #2019GantiPresiden tidak termasuk mencuri start kampanye. Menurut dia, deklarasi itu merupakan bagian dari aspirasi.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
"Tergantung bagaimana mengemasnya. Kan kadang kala ada yang disertai kekerasan, ada yang disusupi kekerasan, ada yang disusupi sikap destruktif terhadap konstitusi dan ideologi, itu yang ditindak," paparnya.
Mahfud menilai, deklarasi #2019GantiPresiden tidak termasuk mencuri start kampanye. Menurut dia, deklarasi itu merupakan bagian dari aspirasi.
"Kalau menurut KPU dan Bawaslu belum ada nih kampanye. Sehingga sekarang aspirasinya belum terkait dengan kampanye sebenarnya memurut KPU dan Bawaslu ya. Tetapi, tetap secara hukum diawasi oleh aparat penegak hukum. Itu aja sebenarnya," jelasnya.
Istana Bantah Terlibat
Pihak Istana membantah telah mengintervensi dalam hal pembubaran massa gerakan #2019gantipresiden di sejumlah daerah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kebijakan pembubaran itu sepenuhnya adalah wewenang TNI/ Polri dan BIN, demi menghindari benturan horizontal di masyarakat.
"Dihentikan karena ada potensi kericuhan masyarakat. Yang seperti itu kan tak bisa didiamkan kalau ada benturan di masyarakat. Sebab kalau itu dibiarkan, benturannya akan terjadi," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Kericuhan masyarakat, menurut Pramono, tidak baik bagi persepsi Indonesia di mata dunia internasional.
Apalagi, saat ini, Indonesia khususnya Jakarta dan Palembang sedang melangsungkan perhelatan olahraga terbesar se-Asia, Asian Games 2018.
Pramono berpendapat, seharusnya kelompok pro #2019gantipresiden maupun yang kontra bisa sama-sama menahan diri agar tak bergesekkan satu sama lain.
Apalagi, saat ini belum memasuki masa kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.
"Sebenarnya semua orang harus bersabar menahan diri, sebentar lagi kan tanggal 20 September 2018 di mana itu sudah ditetapkan capres-cawapres. Tanggal 23 itu sudah mulai masuk kampanye," ujar Pramono.
• Mohamad Taufik Akan Gugat Lagi KPU Jika Tidak Turuti Putusan Bawaslu
• Stuntman Jokowi Akhirnya Buka Suara, Ungkapkan Kehormatan Besar Hingga Meminta Maaf
• Jaksa KPK Tuntut Terdakwa Perkara BLBI 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pernyataannya itu bukanlah bentuk larangan atas kampanye gerakan #2019gantipresiden.
Pramono mengaku hanya mengimbau supaya seluruh pihak menahan diri agar tidak menimbulkan konfrontasi yang terbuka di antara masyarakat.
"Ini negara demokrasi dan kalau setelah tanggal penetapan itu, monggo-monggo saja mau setiap hari kampanye juga. Apalagi datang ke kantor saya dengan kaos itu, wah saya terima dengan baik. Jadi enggak melarang-larang," ujar Pramono.