Gelar Pesta Miras, 4 Penyuka Sesama Jenis di Manado Tertangkap Polisi
Keempat orang ebong tersebut yaitu, FL alias Fitri (24) warga Kayuwatu, RP alias Riri (23) warga Bolmong, MG alias Marcia (23) warga Kairagi.
"Sudah ditahan, dan teman-temannya akan diberikan pembinaan," tandasnya.
Amankan juga 7 Pemuda Mabuk
Selain mengamankan pelaku penikaman berinisial MK alias Ocol yang sudah buron selama sebulan.
Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado juga mengamankan 7 pemuda mabuk yang sedang berpesta miras bersama Ocol.
"Kami langsung angkut ke Polsek ketika mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pesta miras," ujar Katim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado Aiptu Karimuddin ketika dihubungi Tribun Mamado, Minggu (2/9/2018).
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis mengatakan bahwa selain Ocol para pemuda yang ditangkap timsus ini sudah diberi pembinaan.
• Gas 3 Kg Bocor Saat Hajatan Pernikahan, 6 Terluka dan Seorang Tewas
• Gelar Acara Keluarga Sediakan Bir Hitam, Pemilik Rumah Berurusan dengan Polisi
• Bawakan 3 Lagu, Super Junior Sukses Hipnotis Penonton Wanita di Closing Ceremony Asian Games
"Sudah diambil data juga, kalau kedapatan minum lagi akan langsung dipenjarakan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Akibat Pesta Miras, 4 Penyuka Sesama Jenis Diamankan Patroli Polresta Manado,