Gelar Pesta Miras, 4 Penyuka Sesama Jenis di Manado Tertangkap Polisi

Keempat orang ebong tersebut yaitu, FL alias Fitri (24) warga Kayuwatu, RP alias Riri (23) warga Bolmong, MG alias Marcia (23) warga Kairagi.

Tribun Manado
Tim Patroli Rayon B2 Polresta Manado mengamankan empat penyuka sesama jenis (Ebong) yang sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di seputaran kawasan Megamas, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 23.00 Wita. 

"Sudah ditahan, dan teman-temannya akan diberikan pembinaan," tandasnya.

Amankan juga 7 Pemuda Mabuk

Selain mengamankan pelaku penikaman berinisial MK alias Ocol yang sudah buron selama sebulan.

Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado juga mengamankan 7 pemuda mabuk yang sedang berpesta miras bersama Ocol.

"Kami langsung angkut ke Polsek ketika mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pesta miras," ujar Katim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado Aiptu Karimuddin ketika dihubungi Tribun Mamado, Minggu (2/9/2018).

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis mengatakan bahwa selain Ocol para pemuda yang ditangkap timsus ini sudah diberi pembinaan.

Gas 3 Kg Bocor Saat Hajatan Pernikahan, 6 Terluka dan Seorang Tewas

Gelar Acara Keluarga Sediakan Bir Hitam, Pemilik Rumah Berurusan dengan Polisi

Bawakan 3 Lagu, Super Junior Sukses Hipnotis Penonton Wanita di Closing Ceremony Asian Games

"Sudah diambil data juga, kalau kedapatan minum lagi akan langsung dipenjarakan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Akibat Pesta Miras, 4 Penyuka Sesama Jenis Diamankan Patroli Polresta Manado,

Sumber: Tibun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved