Partai Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK Hingga Permintaan Idrus Marham ke Kader
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang ini terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Erik Sinaga
Febri juga belum mau mengungkap uang tersebut digunakan untuk kegiatan apa di Partai Golkar.
"Sebelumnya tersangka EMS (Eni) juga sudah kembalikan Rp 500 juta. Artinya dia mengakui perbuatan penerimaan tersebut meskipun kami menduga penerimanya sekitar Rp 4,8 miliar ya. Apakah tersangka akan menambah pengembalian nanti tentu kalau iya akan lebih baik karena sikap koperatif pasti akan dihargai," katanya.
3. Idrus Tak Tahu Pengembalian Uang

Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, tersangka di kasus PLTU Riau-1 mengaku tidak tahu menahu soal pengembalian uang tersebut.
"Saya tidak tahu, tanya dong pimpinan. Ini kok masih anggap saya, saya sudah bukan pimpinan," kata Idrus.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka.
Mereka yakni Eni, Johannes Kotjo dan Idrus Marham.
Seluruhnya sudah dilakukan penahanan oleh KPK.
Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.
Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh kotjo.
Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.
Sebagai tersangka, Eni telah mengajukan JC pada KPK.
Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut.
4. Permintaan Idrus Marham kepada Kader Golkar

Mantan Manteri Sosial Idrus Marham tetap memantau perkembangan para kader Golkar yang disebut-sebut terseret kasus korupsi.