Dipicu Insiden Tabrakan, Wanita di Surabaya Ditarik Bajunya dan Dipukul Berkali-kali

Pemukulan berujung pada tindakan penganiayaan itu dipicu adanya insiden tabrakan di jalan kawasan Citraland, pada Kamis (6/9/2018).

SURYAMALANG/Romadoni
Memar pada lengan korban bekas pemukulan yang dilakukan oleh pelaku 

"Lalu saya hanya mengindar dan berteriak minta tolong dan berkata kamu nabrak saya kok mukuli saya kenapa," ucapnya.

Karena tidak ada titik temu korban yang ditabrak juga dipukul itu akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.

Korban melapor ke Polsek Lakarsantri sesuai Nomor laporan B/234/B/IX/YAN.2.5./2018/JATIM/RESTABES/SEK LAKARSANTRI. Dalam laporan itu tertulis Pasal 351 penganiayaan.

"Saya minta supaya Polisi bisa tegas mengusut tuntas kasus ini meski dia adalah orang kaya," pintanya.

Pelihara Tarantula Bisa Pacu Adrenalin, Ini Buktinya

Keluarga Sebut Bripda PND Gemar Menghabiskan Waktu di Rumah dan Bercanda

Novri Setiawan Menikah, Coach Teco Berikan Ucapan Khusus

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto saat dikonfirmasi Surya, membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus penganiayaan.

"Iya ada laporan (Korban penganiayan)," kata Kompol Dwi Heri Sukiswanto singkat.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kecelakaan Lalu Lintas di Citraland Surabaya, Wanita ini Dipukuli, Memar Lalu Masuk Rumah Sakit

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved