Berobat ke RSCM, Pengacara Sebut Fungsi Kognitif Nur Mahmudi Ismail Baik dan Tidak Lupa Ingatan
"Hasilnya baik, berobatnya tadi pagi, saya lupa jam berapa, tapi selesainya sekitar jam 11. Secara kognitif (berpikir, daya tangkap) baik," kata Lim
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim mengatakan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana terhadap kliennya hari ini berjalan baik.
Meski tak dapat merinci sejak pukul berapa kliennya menjalani pemeriksaan, Iim menyebut Nur Mahmudi rampung diperiksa sekira pukul 11.00 WIB.
"Hasilnya baik, berobatnya tadi pagi, saya lupa jam berapa, tapi selesainya sekitar jam 11. Secara kognitif (berpikir, daya tangkap) baik, tapi secara motoriknya ada gangguan karena memang memiliki riwayat stroke. Sekarang lagi di perjalanan pulang," kata Iim saat dihubungi wartawan, di Pancoran Mas, Depok, Senin (10/9/2018).
Iim menuturkan kliennya tidak memiliki masalah gangguan ingatan dan komunikasi sehingga siap memenuhi panggilan pemeriksaan polisi yang ke dua.
Hanya gerak bekas Wali Kota Depok selama dua periode itu yang melambat, khususnya di bagian kaki yang menurut Iim pincang.
Saat disinggung apakah Nur Mahmudi harus menjalani pemeriksaan medis lagi ke rumah sakit bertaraf internasional itu.
Iim tak dapat memastikan apakah dampak terjatuh akibat benturan saat mengikuti lomba bola Voli 17 Agustus di lingkungan rumah sudah sepenuhnya pulih.
Ia hanya mengatakan kalau bekas Wali Kota Depok selama dua periode itu siap diperiksa sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Jalan Nangka.
"Insyaallah siap, kita kooperatif. Sudah dapat surat panggilan kedua untuk diperiksa lagi. Pemeriksaannya Kamis minggu ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Nur Mahmudi dan bekas Sekda Pemerintah Kota Depok Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polresta Depok pada Senin (20/8/2018).
Polresta Depok yang menangani kasus ini sejak tahun 2017 lalu memutuskan tidak menahan mereka berdua.
Sebelumnya, Nur Mahmudi tak menghadiri pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Kamis (6/9/2018) lalu.
• Persib vs Arema: Mario Gomez Optimis Walau Waktu Pertandingan Diubah, Hingga Dua Tim Bermasalah
• Demi Pileg, Demokrat Izinkan Kader Eksodus Jadi Jurkam dan 3 Juta Suara ke Jokowi-Maruf Amin
• Duel Jokowi-Prabowo: Pertarungan Djoko Santoso Vs Erick Thohir: Militer Vs Sipil, Muda Vs Tua
Ia mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit kepala akibat terjatuh saat mengikuti lomba bola Voli 17 Agustus di lingkungan rumahnya.
Sebelum berobat ke RSCM Kencana, penggagas program One Day No Rice itu sempat dirawat di RS Hermina Depok lalu dirujuk ke Klinik Limo Medicare.
"Ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri. Kemudian di bagian leher ada juga bekas darah mengering biru. Karena pada waktu kain voli itu benturan dengan teman, jadi jatuh bagian kepala belakang," tutur Iim, Kamis (6/9/2018).