Kasus First Travel
Kuasa Hukum Jemaah Sebut Dua Penegak Hukum Miliki Aset First Travel
Ada aset First Travel dialihkan atas nama perorangan dari polisi dan jaksa.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Kuasa hukum jemaah korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan ada aset First Travel dialihkan atas nama perorangan.
Aset itu adalah restoran Nusa Dua di London, Inggris yang disebut milik Direktur Utama First Travel Andika Surachman.
Meski tak mengungkap sosok yang mendapat kuasa, Riesqi menuturkan ada dua orang yang mendapat kuasa kepemilikan restoran mewah itu.
"Yang paling fatal menyerahkan kuasa bisnis kepada dua orang. Ini polanya apa, maksudnya apa? Ini pemindahan aset secara kasar atau bagaimana, di dalam putusan itu ada. Menyerahkan pengelolaan hak bisnis kepada dua orang," kata Riesqi di Sukmajaya, Depok, Senin (10/9/2018).
Riesqi hanya menuturkan kedua sosok yang disebut dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung merupakan pegawai Kejaksaan dan Kepolisian.
Menurutnya, hal itu tak sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok dan PT Bandung yang menyatakan seluruh aset First Travel dirampas negara.
"Itu adalah dua aparat penegak hukum. Orang Kejaksaan dan orang kepolisian. Dua orang, atas nama orang. Itu aset yang di London. Ada di dalam putusan PT. Pertanyaan saya, hakim PT baca itu enggak?" ujarnya.
Ia mengklaim memiliki bukti yang mendasari pernyataannya dan akan segera menempuh langkah hukum atas alih kuasa tersebut.
Selain menempuh upaya hukum, Riesqi mengatakan telah mengkonfirmasi Andika Surachman yang kini mendekam di Rutan Kelas II B Cilodong Depok.
Hasilnya, terdakwa yang dinilai melakukan penipuan dan pencucian uang itu mengaku sudah sejak lama tak mengurus restoran itu.
"Saya enggak tahu dasarnya. Tapi saya cross check ke Andika, dia bilang memang restoran itu sudah tidak diurus sejak Januari. Mau diurus atau tidak restoran itu harus balik untuk jemaah. Nilainya lumayan, £ 5 juta, sekitar Rp 20 miliar," tutur dia.