Sidang Wawan Ngaret, Dua Wanita Tetap Setia Duduk di Kursi Deretan Depan
Padahal sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Agus Pambudi mengatakan persidangan bakal digelar Pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Persidangan pembacaan vonis terhadap terdakwa Wawan Kurniawan alias Abu Afif di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum juga dimulai.
Padahal sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Agus Pambudi mengatakan persidangan bakal digelar Pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.
Namun sampai Pukul 14.45 WIB, persidangan belum juga dimulai.
Baik itu kursi majelis hakim, jaksa penuntut umum, kuasa hukum terdakwa dan terdakwa masih tampak kosong.
Ruang sidang yang terletak di lantai I Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu didominasi diisi oleh para awak media.
Selain itu, terlihat dua wanita mengenakan pakaian hitam yang terlihat duduk di kursi penonton deretan paling depan.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com keduanya tampak sering berbisik dan beberapa kali membuka ponsel mereka.
Mereka juga sempat berbincang dengan tim kuasa hukum terdakwa.
Tak hanya itu, sebuah buku kecil juga sempat dikeluarkan dari salah satu tas wanita itu untuk kemudian mereka baca sekira beberapa saat.
Namun mereka tak mau sedikitpun berkomentar terkait kedatangannya ke persidangan ini.
Mereka juga tak mau wajahnya disorot kamera wartawan.
"Jangan diambil gambar ya tolong," ucap wanita tersebut saat wajahnya coba diabadikan awak media, Kamis (13/9/2018).
Dalam kasus ini, Wawan yang merupakan anggota Pro ISIS ini terlibat dalam latihan pembuatan bom, kepemilikan senjata api dan pelatihan semi militer di Riau.
Hari ini persidangan Wawan dijadwalkan terkait putusan vonis dari kasus terorisme tersebut.
Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Wawan selama 13 tahun penjara.
Nama Wawan mencuat karena dia disebut sebagai provokator kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.
Hal itu berawal dari dirinya yang tidak terima makanan yang dibawakan oleh keluarganya dilarang masuk oleh petugas.
Ia pun kemudian diduga memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka hingga berujung kerusuhan.
• Fakta Pembunuhan Karyawati Bank di Lembang: Pisau Dapur Jadi Petunjuk Hingga Minta Bantuan Psikiater
• Laudya Cynthia Bella Buka Suara Soal Tudingan Lepas Hijab Saat Liburan Ke Yunani
• Kisah Asmara Sule-Lina: 3 Kali Mediasi, Akui Kesalahan Hingga Sebut Perceraian Gimmick