Dipicu Ponsel Hilang, Dua Pria Ini Dituduh Mencuri dan Nyaris Dibakar oleh 7 Pemuda

Polsek Tambun Selatan mengamankan tujuh orang pemuda yang melakukan tindakan main hakim sendiri.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketujuh pelaku pengeroyokan saat digiring ke Polsek Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Bekasi, Jumat (14/9/2018). 

Pengakuan pelaku, mereka melakukan tindakan pengeroyokan lantaran kesal karena kerap terjadi kehilangan ponsel.

Terlebih saat itu, melalui CCTV kedua pemuda yang jadi korban pengeroyokan tertangkap kamera masuk ke dalan ruangan toko meski tidak menunjukkan bukti adanya tindakan mencuri ponsel.

Siap Melayani, Sandiaga Tuangkan Lauk Pauk ke Piring Duafa

Polisi Sebut Konstruksi Bangunan Runtuh di Penjaringan karena Tiang Steger Tidak Kuat

Renan Silva dan Sandi Sute Kecam Wasit Laga Borneo FC vs Persija Jakarta

"Kesal aja pak, biar dia ngaku, kalau disiram bensin itu cuma buat nakut-nakutin aja mau dibakar biar dia ngaku," jelas salah satu pelaku saat diinterogasi Kapolsek Tambun.

Adapun barang bukti 2 potong kaus warna hitam yang disiram bensin.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku penyeroyokan, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved