Dipicu Ponsel Hilang, Dua Pria Ini Dituduh Mencuri dan Nyaris Dibakar oleh 7 Pemuda
Polsek Tambun Selatan mengamankan tujuh orang pemuda yang melakukan tindakan main hakim sendiri.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pengakuan pelaku, mereka melakukan tindakan pengeroyokan lantaran kesal karena kerap terjadi kehilangan ponsel.
Terlebih saat itu, melalui CCTV kedua pemuda yang jadi korban pengeroyokan tertangkap kamera masuk ke dalan ruangan toko meski tidak menunjukkan bukti adanya tindakan mencuri ponsel.
• Siap Melayani, Sandiaga Tuangkan Lauk Pauk ke Piring Duafa
• Polisi Sebut Konstruksi Bangunan Runtuh di Penjaringan karena Tiang Steger Tidak Kuat
• Renan Silva dan Sandi Sute Kecam Wasit Laga Borneo FC vs Persija Jakarta
"Kesal aja pak, biar dia ngaku, kalau disiram bensin itu cuma buat nakut-nakutin aja mau dibakar biar dia ngaku," jelas salah satu pelaku saat diinterogasi Kapolsek Tambun.
Adapun barang bukti 2 potong kaus warna hitam yang disiram bensin.
Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku penyeroyokan, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.