Demokrat Resmi Laporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers: Muncul Saat Prabowo-Sandiaga Akan Temui SBY

Partai Demokrat resmi melaporkan pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018)

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan saat melayangkan laporan ke Dewan Pers mengenai pemberitaan media asing Asia Sentinel ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018). 

Menurut Hinca Pandjaitan artikel tersebut ditulis berdasarkan materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS.

Hinca Pandjaitan mengatakan dalam materi gugatan itu sama sekali tak disebut nama Partai Demoktrat maupun SBY.

"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat," jelas Hinca Pandjaitan.

Partai Demokrat menurut Hinca Pandjaitan siap menghadapi gugatan tersebut, apabila benar.

Namun Hinca Pandjaitan mengaku sangat yakin tuduhan soal 'Century Bank SBY' dan 'SBY mencuci uang 12 miliar dollar AS tidaklah benar.

"Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini diajukan di Indonesia dan kami siap menghadapinya. Kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang 12 miliar dollar AS," terang Hinca Pandjaitan.

Hinca Pandjaitan menjelaskan sebelumnya John Berthelsen pernah menulis soal gugatan antara Weston dan LPS pada November 2017 silam.

Namun dalam tulisan tersebut nama SBY ataupun Partai Demokrat sama sekali tidak disebut.

"John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat," imbuh Hinca Pandjaitan.

Menurut Hinca Pandjaitan dalam hasil penyelidikan kasus Bank Century nama SBY dan Demokrat sama sekali tidak terlibat.

"Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama: hasil Audit BPK-nya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan. Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar 12 billion dollar AS sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu," ucap Hinca Pandjaitan.

Hinca Pandjaitan kembali menegaskan sikap Demokrat terkait artikel yang ditulis John Berthelsen di Asia Sentinel.

Ia mengaku siap mengajukan gugatan karena menganggap hal yang ditulis dalam artikel tersebut penuh dengan fitnah dan kebohongan.

Kader Partai Demokrat Kunjungi Dewan Pers Untuk Laporkan Tuduhan Media Asia Sentinel terhadap SBY

Tak Bisa Lagi di Akses, Demokrat Semakin Yakin Berita Asia Sentinel Propaganda

Media Asing Sebut Konspirasi Uang di Era SBY, Demokrat Bakal Gugat, AHY: Politik Fitnah Tak Berujung

Hinca Pandjaitan mengatakan juga akan siap menggungat pihak-pihak yang menyebarluaskan kabar yang menurutnya bohong itu.

"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan GUGATAN terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," beber Hinca Pandjaitan. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved