Kader Partai Demokrat Kunjungi Dewan Pers Untuk Laporkan Tuduhan Media Asia Sentinel terhadap SBY

Laporan pengaduan tersebut sudah diterima oleh pihak Dewan Pers, di dalam Ruangan Kebebasan Pers Leo Batubara.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Muhammad Zulfikar
Twitter/@hincapandjaitan
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyerahkan laporan pengaduan berita yang dibuat media asing Asia Sentinel terkait pemerintahan era SBY kepada Dewan Pers, Senin (17/9/2018). 

Namun Hinca Pandjaitan mengaku sangat yakin tuduhan soal 'Century Bank SBY' dan 'SBY mencuci uang 12 miliar dollar AS tidaklah benar.

"Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini diajukan di Indonesia dan kami siap menghadapinya. Kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang 12 miliar dollar AS," terang Hinca Pandjaitan.

Hinca Pandjaitan menjelaskan sebelumnya John Berthelsen pernah menulis soal gugatan antara Weston dan LPS pada November 2017 silam.

 Menkumham: Pemerintah Hongkong Dukung Indonesia Pulangkan Rampasan Aset Bank Century

 KPK Punya Taktik dan Strategi Khusus Bongkar Kasus Century

Namun dalam tulisan tersebut nama SBY ataupun Partai Demokrat sama sekali tidak disebut.

"John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat," imbuh Hinca Pandjaitan.

Menurut Hinca Pandjaitan dalam hasil penyelidikan kasus Bank Century nama SBY dan Demokrat sama sekali tidak terlibat.

"Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama: hasil Audit BPK-nya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan. Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar 12 billion dollar AS sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu," ucap Hinca Pandjaitan.

 Fahri Hamzah: Kasus Century Serahkan Pada Kepolisian, Bukan KPK

 KPK Masih Lakukan Kajian Soal Dibuka Kembali Kasus Century

Hinca Pandjaitan kembali menegaskan sikap Demokrat terkait artikel yang ditulis John Berthelsen di Asia Sentinel.

Ia mengaku siap mengajukan gugatan karena menganggap hal yang ditulis dalam artikel tersebut penuh dengan fitnah dan kebohongan.

Hinca Pandjaitan mengatakan juga akan siap menggungat pihak-pihak yang menyebarluaskan kabar yang menurutnya bohong itu.

"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan GUGATAN terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," beber Hinca Pandjaitan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved