Begini Suasana yang Terjadi saat 5 Tersangka Kasus e-KTP Dipertemukan di Pengadilan Tipikor
Para tersangka di kasus ini saling ngobrol santai hingga saling bercanda dan tertawa kecil
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Erik Sinaga
Dimana tertera penerimaan uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR.
Dalam keterangannya di sidang, mantan ketua Umum Golkar ini kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek e-KTP.
Beberapa nama itu merupakan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nama-nama ini sama dengan hasil konfrontasi dirinya dengan Irvanto di hadapan penyidik KPK.
Menurut Setya Novanto, keponakannya itu (Irvanto) menyerahkan uang ke Chairuman Harahap 500 ribu dollar AS, Jafar hafsah 100 ribu dollar AS, Ade Komarudin 700 ribu dollas AS.
Agun Gunandjar 1 juta dollar AS, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500 ribu dollar AS pemberian pada Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Setya Novanto.
Lanjut untuk Olly Dondokambey 500 ribu dollar AS, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung juga masing-masing mendapat 500 ribu dollar AS.
Masih menurut Setya Novanto, uang tersebut diberikan Irvanto atas perintah Andi Narogong. Beberapa diantara penyerahan disaksikan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. (Tribunnews.com)