Jadi Otak Maling Pecah Kaca, Dede Idol Season Lima Belajar dari Youtube

Mantan finalis Indonesian Idol season lima, Dede Richo Ramalinggam (29) alias Dede Idol, menjadi otak pencurian bermodus pecah kaca.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Dede Idol mempraktikkan cara memecah kaca mobil tanpa membuatnya gaduh di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018). 

Dede idol dan kakaknya tertangkap setelah melancarkan aksi terakhirnya membobol mobil milik Lakshmana Yoza yang terparkir di sebuah restoran ayam goreng cepat saji di bilangan BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, pada Sabtu (15/9/2018) lalu.

Kakak Beradik itu membobol mobil Yoza dengan cara memecahkan kaca menggunakan pecahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, Dede Idol dan kakaknya berhasil menggasak satu tas berisi sebuah drone DJI MAVIC berwarna silver.

Tim Vipers Polsek Serpong pun bertindak cepat dengan langsung melakuka pencarian pelaku, hingga pada Selasa (18/9/2018), polisi berhasil meringkus Dede Idol di kontrakannya di bilangan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang.

"Lalu dikembangkan ke pelaku berikutnya atas nama DFO sekitar jam 08.00 WIB berhasil ditangkap di Perumahan Icon Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang," papar AKBP Ferdy.

Dede Idol dan kakaknya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved