Tinggal Tidur Telantarkan Anjing Kritis Hingga Mati, Pemilik Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar
"Karena kita biasa kasih vitamin itu kok yang satu ini ngga seaktif yang lain," ujarnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
"Jam setengah dua dokter baru ngabarin. Iya mbak maaf saya baru buka HP," ujarnya menirukan jawaban sang dokter.
Selama sekira enam jam, Nadhila tak berhenti menghubungi pihak klinik dan drh Indira sendiri.
Asisten dokter di klinik sempat menjawab kalau ia sudah mencoba datang langsung ke rumah drh Indira di bilangan Pamulang, namun ia masih tidur dan sang asisten segan membangunkan.
"Tadi saya sudah ke rumah mbak, terus dokter Diranya masih tidur sudah saya gedor-gedor," ujar Nadhila menirukan jawaban si asisten dokter itu.
Nadhila menganggap keterlantaran akibat si dokter yang tak bangun itulah yang membuat kondisi anjingnya semakin parah dan akhirnya mati.
Ia beranggapan, seharusnya jika memang nerhalangan datang, drh Indira bisa menyampaikan langsung dengan menelepon atau chat, ataupun segera merujuk ke dokter hewan lainnya.
"Saya menyayangkan sekali Dokter Dira seperti menelantarkan. Kita tidak sama sekali meragukan kompetensi dia," terangnya.
Atas kejadian itu, Nadhila menggugat perdata drh Indira dan meminta ganti rugi sebesar 1,3 miliar rupiah, ke Pengadilan Negeri Tangerang, sesuai domisili drh Indira yang tinggal di wilayah Pamulang, Tangsel.